Masih Maraknya Bank Keliling! Warga Desa Renged Resah, Minta Agar APH Menindak Tegas

- Reporter

Sabtu, 27 April 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.Com – Warga Desa Renged Kecamatan Kresek kabupaten Tangerang Banten dibuat resah dengan Aktivitas Rentenir yang berkedok bank keliling di wilayahnya.

Setiap hari mereka ditagih oleh para kolektor bank keliling. Jika tidak sanggup membayar cicilan atau melunasi sesuai waktu yang ditetapkan, kerap petugas kolektor tersebut marah-marah kepada nasabah dan mengintimidasi bahkan ada yang sempat ingin melakukan pemukulan bila nasabah tidak membayar.

Tentunya masyarakat tidak ingin kejadian seperti ini terus terjadi yang membuat masyarakat takut dan resah adanya penagihan dari pihak bank keliling yang selalu memaksa dan mengintimidasi.Untuk itu masyarakat meminta kepada pihak Desa Renged dan Aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menindak tegas kegiatan yang tidak memiliki izin resmi tersebut untuk di hentikan.

Kegiatan kolektor bank keliling di masyarakat

Apalagi Kapolda Banten yang saat ini di jabat oleh Komjen. Pol. Prof.Dr.Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H.,M.BA. pernah menyampaikan, akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Taruna Akpol Ikut Kegiatan Gelar Kegiatan Simpatik Bersama Satlantas Polres Purbalingga

Kapolda pun memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

Selanjutnya, Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj. Gubernur dan Danrem serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya.

Terpisah Ketua LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPC Kabupaten Tangerang Ilham Saputra mengatakan, Rentenir yang berkedok bank keliling ini kan patut diduga ilegal karena tidak adanya izin resmi dari pemerintah. dan selalu melakukan penagihan dengan cara mengintimidasi nasabahnya bahkan ada juga yang memakai kekerasan.

“Ijin nya kan tidak ada, patut katakan ilegal. bahkan pemerintah pun sudah jelas-jelas melarang adanya kegiatan bank keliling tersebut, saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyampaikan cara penagihannya memang sudah tidak sesuai dengan aturan. Sangat memaksa dan mengintimidasi apabila nasabah belum mampu untuk membayar angsuran,” Ujar Ilham Saputra.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional 2024 Di Papua

Menurut Ilham Saputra ini tugas pemerintah dan Aparat penegak hukum yang seharusnya sudah mulai menindak tegas adanya kegiatan yang ilegal tersebut di setiap wilayah. apalagi Kapolda Banten sudah memberikan peringatan keras akan menindak tegas bila masih saja ada bank keliling yang masih nekat untuk melakukan kegiatannya.

“Peringatannya kan sudah jelas yang di sampaikan oleh Kapolda Banten. Jika masih ditemukan, Polda Banten akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.” Pungkas Ilham saputra. (Fahri Huzzer)

Berita Terkait

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun
Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten
4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan
Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja
Berikan Rasa Nyaman Warga, Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas
Ngeri..!!! Tingkah Anarki Pemback Up Obat Keras Golongan G di Kota Bandung, Berani Lakukan Penganiayaan
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun

Senin, 10 Februari 2025 - 16:14 WIB

Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten

Senin, 10 Februari 2025 - 14:05 WIB

4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:54 WIB

Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:39 WIB

Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:33 WIB