Oknum Panitia Acara Hari Jadi Yang Ke 94 Th Desa Jaga Bita Melecehkan 13 Jurnalis

- Reporter

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sesuai tugas dan fungsi profesinya Jurnalis atau wartawan dalam menjalankannya mengacu pada undang-undang No. 40 tahun 1999 dimana keberadaan jurnalis dalam menjalankannya. Namun sayangnya masih ada oknum yang menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti yang dialami 13 Wartawan Kami media online beserta awak media yang lain yang bertugas di kabupaten Bogor dimana saat hendak bersilahturahmi dan Meliput acara ulang tahun Desa Jaga Bita yang Ke 94 , Desa Jaga Bita, kecamatan Parungpanjang, Kab. Bogor, mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari oknum Panitia.Terkesan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

Tugas jurnalis adalah merupakan pilar ke empat dalam menjalankan NKRI yaitu sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Atas dasar UU Pers No. 40 tahun 1999, awak media memuatnya.

Awak media yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan acara hari jadi Desa Jaga Bita dan perayaan ulang tahun yang mana menjadi pemberitahan negatif bahwa ketua panitia alergi dengan kedatangan Wartawan dan ada indikasi atau dugaan adanya ketidaktransparan, dalam kegiatan acara hari jadi Desa jaga Bita.

Baca Juga :  Untuk Pembangunan Desa Dinpermasdes Purbalingga Kucurkan 43,39 Miliar Rupiah pada 2023-2024

Dan Kami pun Kecewa tanpa ada kesan dan pesan dan semua, yang ada, padahal kami bermaksud baik untuk silaturahmi dan untuk mempublikasikan brita positip tentang kegiatan hari Jadi desa Jaga Bita umumnya.

Selanjutnya Panitia berkata di sini tidak ada anggaranya untuk media ucapnya dan memberikan selembar uang Seratus ribu (100) untuk 13 jurnalis yang sedang mendatangi acara tersebut.(surnata)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi
Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional
Tingkatkan Akses Air Minum Layak, Kementerian PU Segera Selesaikan SPAM Regional Mamminasata
Menteri PU Tegaskan Komitmen Serius Turunkan ICOR Lewat Strategi PU608
*”Aneh…!! Bangun Dulu, Ijin Diurus Belakangan: Kontroversi crossing Jalan Desa Kadu*

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:09 WIB

Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:18 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:09 WIB

Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional

Berita Terbaru