Oknum Panitia Acara Hari Jadi Yang Ke 94 Th Desa Jaga Bita Melecehkan 13 Jurnalis

- Reporter

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sesuai tugas dan fungsi profesinya Jurnalis atau wartawan dalam menjalankannya mengacu pada undang-undang No. 40 tahun 1999 dimana keberadaan jurnalis dalam menjalankannya. Namun sayangnya masih ada oknum yang menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti yang dialami 13 Wartawan Kami media online beserta awak media yang lain yang bertugas di kabupaten Bogor dimana saat hendak bersilahturahmi dan Meliput acara ulang tahun Desa Jaga Bita yang Ke 94 , Desa Jaga Bita, kecamatan Parungpanjang, Kab. Bogor, mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari oknum Panitia.Terkesan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Kejari Brebes Gelar Aneka Lomba, Meriahkan HBA Ke-64

Tugas jurnalis adalah merupakan pilar ke empat dalam menjalankan NKRI yaitu sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Atas dasar UU Pers No. 40 tahun 1999, awak media memuatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan acara hari jadi Desa Jaga Bita dan perayaan ulang tahun yang mana menjadi pemberitahan negatif bahwa ketua panitia alergi dengan kedatangan Wartawan dan ada indikasi atau dugaan adanya ketidaktransparan, dalam kegiatan acara hari jadi Desa jaga Bita.

Baca Juga :  Bongkar Niat Jahat UU P2SK dan PP TAPERA, LKS TRIPDA Provinsi Banten Gelar FGD

Dan Kami pun Kecewa tanpa ada kesan dan pesan dan semua, yang ada, padahal kami bermaksud baik untuk silaturahmi dan untuk mempublikasikan brita positip tentang kegiatan hari Jadi desa Jaga Bita umumnya.

Selanjutnya Panitia berkata di sini tidak ada anggaranya untuk media ucapnya dan memberikan selembar uang Seratus ribu (100) untuk 13 jurnalis yang sedang mendatangi acara tersebut.(surnata)

Berita Terkait

Apel Bhabinkamtibmas Polda Jateng Ajak Bhabinkamtibmas Purbalingga Jaga Keamanan Pilkada 2024
Kunjungan UNITAR ke Ketapang Urban Aquaculture, ini hasil wawancara dengan Junko Shimazu
Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon
Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang
Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 
Polsek Purbalingga Amankan Residivis Pria Copet Telpon Genggam
Wow! sebuah tempat usaha penyulingan thinner yang diduga ilegal di back up oleh oknum yang mengaku pegawai DLHK
Satlantas Polresta Purbalingga Gelar Bakti Sosial (Baksos) Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:35 WIB

Apel Bhabinkamtibmas Polda Jateng Ajak Bhabinkamtibmas Purbalingga Jaga Keamanan Pilkada 2024

Jumat, 13 September 2024 - 09:31 WIB

Kunjungan UNITAR ke Ketapang Urban Aquaculture, ini hasil wawancara dengan Junko Shimazu

Kamis, 12 September 2024 - 14:11 WIB

Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon

Selasa, 10 September 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 

Berita Terbaru

Daerah

Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Jumat, 13 Sep 2024 - 20:42 WIB