Tangerang, lensabumi.com- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tangerang menggelar “Aksi Solidaritas untuk Afif Maulana (AM).” di depan kantor Polres Meetro Tangerang Kota (12/6/24).
Dalam aksi tersebut turut diikuti Tim Advokasi PP IPM, Ketua Umum PW IPM Banten Widhiashafiz, Pimpinan Cabang IMM Kota Tangerang, serta ratusan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah se-Provinsi Banten dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Kota Tangerang yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan.
AM, seorang siswa SMP Muhammadiyah 5 Padang berusia 13 tahun dan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang baru saja mengikuti Pelatihan Kader Taruna Melati 1 (PKTM 1), menjadi korban kekerasan oleh oknum kepolisian Sumatera Barat. Peristiwa tragis yang menimpa AM adalah tindakan yang tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak serta prinsip-prinsip keadilan.
Aksi damai ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dengan longmarch dari Universitas Muhammadiyah Tangerang menuju Polres Metropolitan Tangerang Kota. Setelah longmarch, acara dilanjutkan dengan panggung teatrikal, pembacaan pernyataan sikap, doa bersama, deklarasi pelajar anti kekerasan dan tawuran, dan penyalaan 1.000 lilin sebagai bentuk solidaritas.
Menurut Widhiashafiz, Ketua Umum PW IPM Banten, aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk mengawal kasus AM. “Kami berharap dari aksi ini adanya kebenaran yang terbuka dan adil. Kami menuntut 17 anggota kepolisian yang melakukan kekerasan untuk dipecat secara tidak hormat serta evaluasi kinerja Polda Sumbar beserta jajarannya. Kami akan terus bergerak dan menyuarakan keadilan hingga kasus ini tuntas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pelajar untuk melawan segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan,” ujar Hafiz.
Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PW IPM Banten, Muhammad Hasan Syariati, mendesak Kapolri untuk memeriksa, mengevaluasi, serta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam menjalankan tugas, terutama di lapangan. “Polri adalah penegak hukum, pelayan, dan pengayom masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa percaya jika setiap tahun selalu ada kasus kekerasan dari pihak kepolisian?” ujar Hasan.
Menurut laporan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam tiga tahun terakhir terdapat sekitar 600 kasus kekerasan dan penyiksaan oleh anggota polisi. Hasan menambahkan, “Masa iya setiap ada kasus kekerasan dari pihak kepolisian selalu dengan alibi ‘Oknum’? Apakah rata-rata anggota Polri memang seperti ini? Jika terus begini, bagaimana bisa Polri dikatakan sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat?”
Jenderal Lapangan, Nadi Tri Suliwo, juga mengecam keras tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian AM. “Kekerasan seperti ini adalah tindakan keji dan munkar yang tidak bisa diterima dalam masyarakat beradab. Setiap individu berhak merasa aman dan dilindungi di negara ini. Pelaku harus diadili dengan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera serta keadilan diraih oleh keluarga korban. Sebagai pengingat, kita harus terus berjuang melawan segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan. Hanya ada satu kata: ‘lawan’. Saatnya kader IPM bergerak! Fiat Justitia ruat caelum—‘Keadilan akan tetap ditegakkan meski langit akan runtuh,’” tegas Nadi.
Melalui komitmen yang kuat terhadap pendidikan dan perlindungan anak, Ikatan Pelajar Muhammadiyah terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua pelajar. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, IPM tidak hanya membentuk generasi muda yang cerdas, tetapi juga yang berintegritas dan peduli terhadap sesama. Dengan demikian, IPM berkontribusi besar dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.