Polres Purbalingga Satreskrim Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Cipaku

- Reporter

Senin, 15 Juli 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Purbalingga, lensabumi.com – Kasus pembunuhan di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang terjadi pada bulan Mei 2024, dilakukan rekonstruksi oleh Satreskrim Polres Purbalingga. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (15/7/2024) siang.
Dalam rekonstruksi polisi membuat lokasi seperti dengan tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasehat hukum tersangka.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto melalui Kanit 1 Satreskrim Ipda Uky Ishianto mengatakan hari ini digelar reka ulang atau rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Rabu (15/5/2024) di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka NS alias Gendon (29) pedagang bakso, alamat Desa Cipaku Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban yaitu Misro (33) alamatnya sama dengan tersangka.
“Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa dalam rekonstruksi ada 33 adegan yang diperagakan. Adegan tersebut dimulai dari awal mulai kejadian, hingga proses terjadinya tindak pidana pembunuhan.
“Rekonstruksi menghadirkan tersangka  yang memperagakan secara langsung seluruh adegan. Dibantu peran pengganti dari personel Satreskrim untuk peran saksi dan korban,” katanya.
Disampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Purbalingga yang diilustrasikan sebagai TKP aslinya. Dan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada.(Agus P)
Baca Juga :  MA Melantik Isma Yatun Kembali Menjabat Ketua BPK RI

Berita Terkait

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah
Ketum PAS Akhyar Kamil Bereaksi Cepat, 443 Jenazah Warga Aceh yang Meninggal Dirantau Di Pulangkan Ke Aceh Secara Gratis
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi
Gelar Panen Raya Jagung di Kutasari
Satgas Preventif OAC 2025 Polresta Banyumas Imbau Juru Parkir Minimarket Guna Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 16:26 WIB

Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 15:36 WIB

Ketum PAS Akhyar Kamil Bereaksi Cepat, 443 Jenazah Warga Aceh yang Meninggal Dirantau Di Pulangkan Ke Aceh Secara Gratis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:55 WIB

Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terbaru

Berita

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 20:36 WIB

Berita

Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

Berita

Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 16:26 WIB