Purbalingga, lensabumi.com – Pemda Kabupaten Purbalingga menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 kepada DPRD Purbalingga, Rabu (17/7/2024). Perubahan APBD 2024 ini mulai dibahas karena terjadi pelampauan proyeksi pendapatan daerah setelah evaluasi pelaksanaan APBD 2024 pada semester satu.
“Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024 direncanakan naik sebesar Rp.25.883.047.000,- atau 1,24% apabila dibandingkan dengan anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam APBD 2024 murni, sehingga besarannya menjadi Rp.2.112.980.979.000,-,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD ini.
Bupati merinci, proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari : 1) Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.28.653.917.000,- atau 9,39% dari APBD 2024 murni, sehingga menjadi Rp.333.707.329.000,-; 2) Penurunan pendapatan transfer sebesar Rp.3.439.586.000,- atau 0,19% dari APBD 2024 murni, sehingga besarnya menjadi Rp.1.777.433.420.000,-; 3) Kenaikan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.668.716.000,- atau 57,08% APBD 2024 murni, sehingga menjadi Rp.1.840.230.000,-.
Karena terjadi peningkatan proyeksi Pendapatan Daerah, maka Belanja Daerah juga menyesuaikan. “Belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024 direncanakan naik sebesar Rp.78.558.132.000,- atau 3,66% apabila dibandingkan dengan anggaran belanja APBD 2024 murni, sehingga besarannya menjadi Rp.2.223.593.564.000,” imbuhnya.
Defisit sebesar Rp.110.612.585.000,- rencananya akan ditutup dengan anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.110.612.585.000,-. Pembiayaan Daerah tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.112.675.085.000,- dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.062.500.000,-.
Bupati menjelaskan Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024, diprioritaskan untuk membiayai berbagai hal. ANtara lain : 1) Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat; 2) Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif; 3) Peningkatan kualitas manusia; 4) Pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan; 5) Peningkatan pelayanan publik; 6) Penguatan desa.
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 secara simbolis diserahkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Ketua DPRD Bambang Irawan yang akan dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Selanjutnya dapat dibahas sesuai mekanisme, sehingga pada saatnya dapat disetujui menjadi nota kesepakatan bersama antara Bupati dengan DPRD,” lanjutnya.
Selain Penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024, Rapat Paripurna DPRD kali ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda Kabupaten Purbalingga dengan DPRD atas KUA-PPAS tahun 2025. Rancangan KUA-PPAS 2025 telah diserahkan pada Jum’at 5 Juli 2024 lalu oleh Wakil Bupati H Sudono. (Agus P)