Purbalingga,
lensabumi.com —Dalam Tahapan Coklit akan selesai dalam waktu dekat. Dimulai sejak tanggal 24 Juni dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024. Pantarlih selalu giat dalam menyukseskan tahapan coklit pada Pilkada tahun 2024 ini.
Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi S.IP mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, rekan-rekan Pantarlih terus berjuang untuk dapatkan data yang paling update dan valid. Per tanggal 15 Juni 2024, capaian coklit di Kabupaten Purbalingga berada di angka 99,95%. Sudarmadi optimis sebelum masa coklit ditutup pada tanggal 24 Juli mendatang, KPU Kabupaten Purbalingga akan menyelesaikan coklit tersebut.
Data DP4 yang diturunkan dari Kemendagri sebanyak 772.368 pemilih, dengan rincian 372.235 pemilih laki-laki dan 365.117 pemilih perempuan. Dari hasil coklit, sampai dengan tanggal 16 Juli 2024 terdapat 9.624 pemilih baru. Data pemilih yang meninggal yang sudah terhimpun sebanyak 5.618. Hal ini masih akan berubah, seiring dengan masih berjalannya proses coklit hingga tanggal 24 Juli 2024.
Setelah coklit selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Dimana tahapan akan dilaksanakan berjenjang, mulai dari tingkat desa oleh PPS yang akan dilaksanakan antara tanggal 1 sampai 3 Agustus 2024. Kemudian dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh PPK antara tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024, dan akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara di tingkat Kabupaten oleh KPU melalui rapat pleno antara tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2024.
Daftar Pemilih Sementara akan diumumkan oleh PPS pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus 2024. Pada masa pengumuman tersebut, masyarakat juga dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan Daftar Pemilih Sementara. Masukan dan tanggapan tersebut, dapat disampaikan melalui PPS, PPK dan atau ke KPU Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten Purbalingga sangat optimis dapat menciptakan Daftar Pemilih yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Purbalingga juga sangat mengapresiasi dedikasi dan kinerja para Pantarlih telah melaksanakan tahapan coklit ini dengan baik dan benar. (X)