Wow! PT. Fortune, perusahaan milik PMA yang diduga selalu abaikan aturan di Tangerang

- Reporter

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – PT. Fortune perusahaan produsen plastik yang berasal dari limbah kain yang berada di Kabupaten Tangerang, Tepatnya di kawasan pergudangan unggul Gedung G-18 jl. Kampung Seglog RT. 004/02 Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Patut diduga mengabaikan aturan pemerintah dalam kegiatan operasional nya.

Pasalnya, saat awak media bersama anggota Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendatangi lokasi tersebut, tidak ada satupun pekerjanya yang di berikan alat pelindung diri. Bahkan, para pekerjanya pun terlihat hampir seluruh nya tidak menggunakan alas kaki dan pakaian kerjanya pun alakadarnya.

Tumpukan limbah kain yang di olah menjadi plastik oleh PT. Fortune

Bahkan, saat di mintai keterangan melalui koh apan selaku penanggung jawab di lokasi, dirinya mengatakan bahwa ” pemilik perusahaan tersebut adalah PMA (Penanaman Modal Asing) dan dia tidak pernah tau ada izinnya atau tidak karena dia hanya di berikan kepercayaan di sana.” Ucap apan

Baca Juga :  Terkait dugaan penyimpangan dana desa di desa peusar wartawan media online laporkan langsung ke inspektorat

“Bahkan selama di sini saya gak pernah tau sudah memiliki izin apa saja. Yang saya tau adalah bagaimana produksi plastik yang berasal dari limbah kain” Ucapnya.

“Perusahaan saat ini aman karena ada yang back up perusahaan kami dari aparat” Tambah apan

Nomor gedung perusahaan PT. Fortune

Saat mewawancarai pekerja yang ada di lokasi yang tidak mau di sebutkan namanya, beliau menyampaikan bahwa ” Kami para pekerja di bayarnya harian pak. Sehari kami di bayar Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah ) dengan jam kerja di mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB dan klo kerja di hari libur atau tanggal merah.. Sama aja upahnya.” Ucapnya

“Kami semua di sini gak ada yang di daftarkan sebagai peserta BPJS kerjanya juga statusnya gak jelas. Selama masih di pakai yah kerja aja” Tuturnya.

Baca Juga :  Satlantas Purbalingga Gelar Kegiatan Lomba Keterampilan Baris Berbaris Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Ilham Chandra prima aktivis dari Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) menyampaikan ” Pihak perusahaan sudah mengabaikan SK. Gubernur Banten No : 561/Kep.293-huk/2023 tentang pelaksanaan upah minimum. Bahkan perusahaan pun mengabaikan K3 di sana.” Ucapnya

Ilham candra dan pengurus Lembaga Satu Bumi Satu Negeri

” Selain abaikan kearifan lokal, perusahan pun patut diduga belum melengkapi perizinan nya, bahkan bukan hal tidak mungkin perusahaan pun lalai dalam kewajiban pajaknya. ” Tambah ilham yang akrab di sapa keong. 

“Karena itu, saya akan melaporkan ke perangkat daerah atau instansi yang berwenang agar dapat memeriksa, mengawasi, mengarahkan, menertibkan, dan memberikan pembinaan agar perusahaan tersebut dapat mematuhi segala regulasi yang ada.” Pungkas ilham.

Berita Terkait

Jalin Dialog Antar Elemen Masyarakat, Tamsil Linrung Hadiri Silaturahmi Anak Bangsa
Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 serta Luncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0, Menteri Dody:Fokus Laksanakan Program 2025
Komite III DPD RI Menuntut Upaya Maksimal Pemerintah untuk Melestarikan Bahasa Daerah
Pertemuan dengan Delegasi JICA, Wamen PU: Percepat Proses Pembangunan untuk Masyarakat
Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Cianjur
Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi Sepakat Bersinergi untuk Meningkatkan Kewirausahaan dan Perkoperasian Nasional
Wamen Diana: Kementerian PU Siap Dukung Rencana Pemindahan ASN dan Ibu Kota Negara ke IKN
Badan KESBANGPOL Gelar Jambore 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:02 WIB

Jalin Dialog Antar Elemen Masyarakat, Tamsil Linrung Hadiri Silaturahmi Anak Bangsa

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:02 WIB

Komite III DPD RI Menuntut Upaya Maksimal Pemerintah untuk Melestarikan Bahasa Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Pertemuan dengan Delegasi JICA, Wamen PU: Percepat Proses Pembangunan untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:16 WIB

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Cianjur

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:05 WIB

Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi Sepakat Bersinergi untuk Meningkatkan Kewirausahaan dan Perkoperasian Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Menteri Dody Tinjau Workshop di Politeknik PU Semarang

Kamis, 12 Des 2024 - 13:52 WIB