Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Warga Kampung Baru, menggelar aksi protes didepan pintu masuk kendaraan proyek Perumahan Alam Sutera. Aksi dimulai sekitar pukul 09:30 WIB diikuti oleh perwakilan warga pada Minggu, 04 Agustus, 2024.
Warga menghentikan kendaraan material dan proses pengerjaan proyek, kemudian dilanjutkan dengan aksi mimbar bebas dan menyampaikan orasi secara bergantian. Aksi warga tersebut bertujuan untuk memprotes PT. Alam Sutera atas dampak proyeknya yang telah menyebabkan berbagai dampak bagi warga.
Dampak lingkungan serta pembuangan saluran air bekas pengerjaan proyek yang dibuang langsung ke arah pemukiman warga, warga menilai banjir terjadi lantaran ada genangan air yang timbul dari berbagai titik pembangunan proyek.
Hujan lebat yang terjadi pada hari Sabtu, 03/08/2024 kemarin, tak menyebabkan naiknya debit air dan ditambah timbulnya genangan air diberbagai titik perkampungan warga.
Keadaan tersebut menjadi semakin buruk akibat aliran pembuangan air dari proyek Alam Sutera yang masuk ke pemukiman warga. Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan keresahannya dan menginginkan untuk bertemu dengan perwakilan managemen PT. Alam Sutra untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya keresahannya secara langsung,
Selain itu, warga menuntut agar PT. Alam Sutra membuka akses jalan bagi warga yang di tutup akibat aktifitas proyek sehingga mengganggu mobilitas serta aktifitas warga. Proyek Suvarna Sutera PT. Alam Sutera di Kampung Baru mempunyai dua cluster, yaitu Cluster Asta dan Cluster Basanta. Pembangunan Cluster Asta dan Basanta merupakan Proyek PT. Alam Sutra diatas lahan seluas 2.600 Ha di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pembangunan dua cluster tersebut banyak menimbulkan dampak terhadap warga Kampung Baru, mulai dari penutupan akses jalan, longsor, suara bising yang timbul dari mesin yang digunakan oleh tukang.
Bahkan aktifitaas tersebut sampai tengah malam. Ancaman dampak paling mengkhawatirkan warga saat ini adalah ancaman penggusuran yang akan menyebabkan warga kehilangan tanah, rumah yang berada di sekitar pembangunan. Berdasarkan keterangan warga yang tak mau menyebutkan namanya, dalam menjalankan proyeknya, sejak persiapan hingga saat ini, PT. Alam Sutera tidak pernah melakukan komunikasi kepada warga sebagai bentuk kepatuhan langkah sosialisasi.
“berbagai dampak terjadi seperti ekonomi dan lingkungan yang dimandatkan dalam ketentuan [Bisnis dan HAM] serta Free Prior Inform and Consent (FPIC) yang diatur dalam konvensi dan deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) / United Nations ( UN ) menyangkut perlindungan HAM dan perlindungan hak masyakarat yang berpotensi terdampak aktifitas proyek.” Ucapnya.
“Artinya, perusahaan telah melanggar ketentuan dasar perlindungan atas HAM, lingkungan, sosial dan ekonomi bagi warga terdampak. Demikian juga pemerintah, telah melakukan pelanggaran karena membiarkan perusahaan berlaku semena-mena dan mengabaikan hak warga” Ucap salah seorang warga yang tak mau disebut namanya dengan alasan keamanan pada dirinya.
M Sopan, Ketua Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB), dalam orsinya menyampaikan bahwa “sesungguhnya warga tidak menolak pembangunan ataupun program pemerintah lainnya, tapi warga hanya ingin diakui keberadaan dan dilindungi haknya, serta diperlakukan secara adil dan bermartabat” ucapnya saat orasi
“Kami selaku warga kampung baru RT/RW. 004/007 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berharap agar ada solusi atas semua dampak proyek yang dialami warga dan ada tindakan baik yang bertanggungjawab dari PT. Alam Sutra. Kami juga ingin bisa bertemu langsung dengan pihak Alam Sutra yang berwenang terhadap permasalahan yang di timbulkan dengan mengedepankan pertemuan untuk diskusi secara langsung”, tutup M Sopan.
Hingga berita ini diterbitkan PT. Alam Sutera belum memberikan keterangan resminya. Dengan demikian warga berjanji apabila tidak mendapat respon maka aksi lebih besar segera di gelar sebagai bentuk protes yang lebih keras.
Penulis : Sugeng T