Video Viral Pungli, Akhirnya Di Sikat Unit Reskrim Polsek Balaraja

- Reporter

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polresta Tangerang telah mengamankan pelaku pungli di Perumahan Pesona 2 Balaraja, Senin (12/08/2024).

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Suyadi,
“Pelaku tersebut berinisial AK alias Kodok (47) yang berdomisili di Pekong, Saga, Balaraja.”

Pelaku pungli tersebut di ketahui setelah viral di medsos, kemudian di amankan Polsek Balaraja.Saat ini sedang di mintai keterangan oleh Unit II Reskrim Polsek Balaraja.

Baca Juga :  Polres Purbalingga Berhasil Ungkap TPPO Modus Prostitusi online

Dalam video yang viral di medsos tersebut, yang bersangkutan meminta uang alias jatah preman kepada penghuni salah satu warga perumahan yang sedang merenovasi rumahnya dengan jumlah yang bervariasi.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan dan membenarkan, “Bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami perihal video viral di medsos tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang di mintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim, dan apabila di ketemukan pelanggaran yang mengacu pada perbuatan pidana maka kami tidak segan segan untuk melakukan proses lebih lanjut dan tentunya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komite III DPD RI Dukung Komitmen Pemerintah

( Sugeng T )

Berita Terkait

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM
Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru
Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa
KPU Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030
Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !
Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital
Ngeri, CV.WIKATA olah dan memanfaatkan Box aki bekas Tanpa dokumen Amdal
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:31 WIB

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:23 WIB

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:55 WIB

Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:23 WIB

Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital

Berita Terbaru

Daerah

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:49 WIB

Berita

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:23 WIB