Pekerja Judol di Kamboja Akan Dideportasi Ke Negara Masing-Masing

- Reporter

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

Kamboja,lensabumi.com -Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negeri orang, selalu saja dirundung derita.

Bahkan, dari tahun ke tahun selalu terdengar ada PMI yang ditangkap dan disiksa. Meskipun aturan dan peraturan diperketat, namun terkesan lemah dalam pengawasan.

Sejak maraknya Judi Online (Judol) di seantero jagad raya ini, cukup banyak PMI yang hijrah ke negeri orang hanya untuk mencari pekerjaan.

Para PMI ini umumnya ingin mengadu nasib. Berharap agar ada perubahan ekonomi di lingkungan keluarga. Tapi tak sedikit pula yang bernasib apes.

Seperti yang dialami ratusan PMI yang mengadu nasib bekerja ke negara Kamboja belum lama ini. Diperoleh informasi, ada lebih kurang 400 orang PMI yang bekerja di beberapa perusahaan yang bergerak di bidang Judi Online di negara tersebut, ditangkap dan langsung dijebloskan ke kerangkeng.

Baca Juga :  Naas Menimpa Parwoto, Yang Terlindas Mobil Damkar Saat Bertugas Evakuasi Kebakaran di Kios Pasar Malam

Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Tanggal 12 Agustus 2024 sekira Pukul 01.00 hingga pukul 08.00 pagi waktu setempat (Kamboja).

Mereka yang sedang asik bekerja, mendadak digrebek oleh petugas Kepolisian Kamboja dan langsung dibawa ke kantor polisi. Bahkan, mereka langsung disekap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Seorang Sumber yang mengetahui peristiwa penangkapan itu membeberkan kepada media ini. Lelaki berinisial “R” itu mengatakan, “Saya sangat mengetahui peristiwa itu, bang. Karena, waktu itu saya memang disana, “ujarnya di bilangan Batu Sembilan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (20/8/2024) sore.

Baca Juga :  Kunjungi BKN, Menteri PANRB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal

Ditambahkannya, mereka ditangkap secara berangsur, bang. Berawal dari salah Rumah Toko (Ruko) yang diberi nama RP. Ruko tersebut berada di kota KPS Sihanouk Ville Kamboja. Kemudian, polisi masuk ke beberapa tempat usaha lain.

Diantaranya bernama :
1. Gacor Mania777.
2. Mpo 828.
3. Ug Dewa.
4. Ladang Lotto.
5. Liga Ciputra dengan link https://heylink.me/gacor777999/

Semua tempat itu berada di Negara Kamboja.

Informasi yang kami dapat bang, ratusan pekerja Judol itu akan diserahkan ke KBRI Kamboja setelah diperiksa dan diambil keterangan secara maraton,” ungkap R yang tidak mau namanya dipublikasikan. (*).

Berita Terkait

Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten
4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan
Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja
Berikan Rasa Nyaman Warga, Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas
Ngeri..!!! Tingkah Anarki Pemback Up Obat Keras Golongan G di Kota Bandung, Berani Lakukan Penganiayaan
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis
Terindikasi Langgar Kode Etik, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Gelar Perkara

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:14 WIB

Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten

Senin, 10 Februari 2025 - 14:05 WIB

4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:54 WIB

Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:39 WIB

Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:34 WIB

Berikan Rasa Nyaman Warga, Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru