Polsek Purbalingga Amankan Residivis Pria Copet Telpon Genggam

- Reporter

Senin, 9 September 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurbaIingga, lensabumi.com – Polda Jateng | Polsek Purbalingga mengamankan seorang pria yang dipergoki melakukan pencopetan dua unit telepon genggam saat digelar konser musik di Alun-alun Purbalingga beberapa waktu yang lalu. Tersangka saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi saat konferensi pers, Senin (9/9/2024) mengatakan tersangka yang diamankan berinisial ST alias Lentis (50) pekerjaan buruh warga Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Tersangka melakukan aksi pencopetan saat digelar konser musik Gilga di Alun-alun Purbalingga, Kamis (29/8/2024) malam. Korban bernama Leni Budi Saputra (20) warga Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengambil handphone milik korban yang disimpan di tas cangklong saat konser musik di Alun-alun Purbalingga,” ungkap Kapolsek didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit Reskrim Polsek Purbalingga Aiptu Agus Supriyanto.
Dijelaskan bahwa saat tersangka mengambil handphone di tas korban, korban terasa kemudian menengok ke belakang dan melihat seseorang lari. Korban kemudian berteriak copet dan melakukan pengajaran.
“Tersangka berhasil diamankan warga dibantu petugas polisi yang sedang bertugas di sekitar lokasi tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan berikut barang buktinya di Polsek Purbalingga,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit handphone merk Infinix Smart 7 warna hijau, satu unit handphone merk Infinix Smart 6 warna biru, satu buah tas cangklong warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna merah milik tersangka.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencopetan handphone saat ada keramaian masyarakat. Tersangka pernah menjalani hukuman akibat aksi yang sama di wilayah Kabupaten Banyumas,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan tersangka mengaku memang niat untuk mencopet saat ada keramaian seperti konser musik. Tersangka mengaku beraksi sendirian dengan sasaran pencopetan tidak hanya handphone namun barang berharga lain yang ada di tas korban.
Tersangka mengaku melakukan pencopetan untuk mendapatkan uang membayar cicilan sepeda motor. Karena setiap bulan dia harus membayar cicilan sepeda motor sebesar Rp. 800 ribu.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman kasus tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun.
(Agus P)
Baca Juga :  Polisi Kerja Bakti Bersihkan Tanah Longsor

Berita Terkait

Kebohongan Demi Kebohongan
Dorong Eksistensi UMKM di Mata Dunia, Pengusaha-Pengusaha Muda Binaan PLN Unjuk Gigi di INACRAFT on October
Menilik Implementasi Core Values BerAKHLAK dari Kacamata ASN Terbaik 2024
Berdampak Positif, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Masyarakat
Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Pria Asal Banjarnegara Memiliki Sabu Setelah Gadaikan Motor
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Kementerian PUPR Rampungkan Jalan Perbatasan Sabuk Merah, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Perbatasan NTT
Gelar Sidang Paripurna Ke-2, DPD RI Tetapkan Agenda Awal Masa Jabatan DPD RI Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:07 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Dorong Eksistensi UMKM di Mata Dunia, Pengusaha-Pengusaha Muda Binaan PLN Unjuk Gigi di INACRAFT on October

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Berdampak Positif, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Masyarakat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Pria Asal Banjarnegara Memiliki Sabu Setelah Gadaikan Motor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:04 WIB

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Berita Terbaru

Berita

Kebohongan Demi Kebohongan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 21:07 WIB

Daerah

PD Muhammadiah Brebes Bedah Visi Misi Paslon Mitha-Wurja

Sabtu, 5 Okt 2024 - 19:49 WIB