Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up

- Reporter

Senin, 16 September 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL, LENSABUMI.COM – Tim patroli Polres Tegal Kota menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Yakni dengan memberikan tindakan push up saat berada di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Senin dinihari, (16/9/2024).

Sebelumnya Tim patroli telah memberikan teguran agar tidak memakai dan menganti knalpot yang tidak sesuai dengan standar undang-undang Lalu Lintas. Karena selain melanggar aturan juga menimbulkan kebisingan dan ketidak nyamanan di masyarakat.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengungkapkan, selain mencegah aksi kejahatan, tim patroli juga menyasar kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar hingga tawuran.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI, Iwan Sampaikan Prestasi Nana di Jateng

“Mayoritas para remaja yang menggunakan knalpot brong. Mereka kita berikan teguran untuk push up. Tujuannya agar mereka para pengendara yang berknalpot brong merasakan efek jera,” kata AKP Bambang.

AKP Bambang mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli tersebut. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan juga mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga :  DPC PDI-P Brebes Siapkan Survei Elektabilitas 12 Bacabup dan Bacawabup Pilkada Brebes

“Maka dari itu semua yang memakai knalpot brong akan kami tindak tegas. Sebagai langkah antisipasi aksi balap liar hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor dengan knalpot brong.

“Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Dengan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Semua ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda
DKP Kota Tangerang: Gelar Pengawasan Pangan Segar Awal Tahun
Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia
Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat, Dr. Nurdin Dorong Kesiapan SDM dan Fasilitas Pendukung
Dukung Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU
Pemkot Tangerang Targetkan 17 Community Center Baru di Tahun 2025
Program Makan Bergizi Gratis, Benyamin Davnie: Uang Jajan Sekolah Beralih ke Dapur

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:49 WIB

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:42 WIB

DKP Kota Tangerang: Gelar Pengawasan Pangan Segar Awal Tahun

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:41 WIB

Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:25 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:18 WIB

Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat, Dr. Nurdin Dorong Kesiapan SDM dan Fasilitas Pendukung

Berita Terbaru

Daerah

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:49 WIB

Berita

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:23 WIB