Satresnarkoba Polres Batang Gulung Residivis Pengedar Narkoba

- Reporter

Sabtu, 21 September 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, LENSABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Rabu (18/9/2024) malam.

Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan menjelaskan tersangka berinisial AS ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Batang. Dari hasil penggeledahan.

“Kami menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan berat 1,366 gram,” ujar AKP Erdi didampingi Plr. Kasihumaa Ipda Sriwidadi saat ditemui pada Jumat (20/9/24).
Tersangka AS yang berstatus sebagai pengedar, kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas

Barang haram tersebut disimpan dalam sample cup warna putih yang diisolasi dengan warna kuning.
“Tersangka AS dan barang bukti langsung kami amankan ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, terungkap bahwa AS bukanlah pendatang baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batang pada tahun 2019 atas kasus pengedaran ganja. AS baru saja menyelesaikan masa tahanannya pada tahun 2023.

Atas perbuatannya, tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Integritas Satpam yang mengembalikan emas 500 gram milik penumpang di Stasiun Tawang mendapat apresiasi Kapolda Jateng

AKP Erdi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Batang. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Forum HRD Dikukuhkan, Pemkot Komitmen Upaya Pengembangan SDM
Banyak Peternakan Ayam Skala Besar Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur Menimbulkan Bau Tak sedap
Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Pembinaan Peserta Tahap I Kafilah Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Targetkan 1.486 PJU Terpasang pada Tahun 2025
Dinkes Tangsel Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025
Dikunjungi Menko Cak Imin, Benyamin: Tangsel Siap Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025
Di Momen HPN, Dr. Nurdin Apresiasi Insan Pers sebagai Penguat Informasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:56 WIB

Forum HRD Dikukuhkan, Pemkot Komitmen Upaya Pengembangan SDM

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:15 WIB

Banyak Peternakan Ayam Skala Besar Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur Menimbulkan Bau Tak sedap

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun

Senin, 10 Februari 2025 - 19:50 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Pembinaan Peserta Tahap I Kafilah Kabupaten Tangerang

Senin, 10 Februari 2025 - 19:50 WIB

Pemkab Tangerang Targetkan 1.486 PJU Terpasang pada Tahun 2025

Berita Terbaru

Infotainment

Hari Kesadaran Nasional, Polres Brebes Gelar Upacara Bendera

Senin, 17 Feb 2025 - 19:48 WIB

Infotainment

BPJS Jangan Beda-Bedakan Pasien

Senin, 17 Feb 2025 - 18:58 WIB