Banjarnegara, lensabumi.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bimbingan teknis dengan topik Meningkatkan Kemandirian Ormas Sebagai Mitra Pemerintah pada Jumat (27/09/2024) di Gedung Sasana Karya Praja, Lantai II Setda Kabupaten Banjarnegara.
Narasumber dalam Pembinaan tersebut Kepala Kesbangpolinmas Banjarnegara Isak Daniel Aloys, SStp Msi, Kepala Staf KODIM (Kasdim) 0710 Banjarnegara Mayor ARM Agus Khaerudin, SAg, KasipIdum Kejaksaan Negeri Banjarnegara Teguh Iskandar, SH dan Kabagop Polres Banjarnegara Bambang S Nurdianto, SH dan Siti Zulaehah Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang dimoderatori oleh Sekretaris Badan Kesbangpolinmas Erwan Adi Priyanto, SSTp .
Kepala Kesbangpolinmas Banjarnegara menyampaikan bahwa Organisasi kemasyarakatan merupakan sarana penyaluran aspirasi masyarakat yang didirikan serta disepakati keberadaannya oleh kelompok masyarakat tertentu maka perlu peran penting dalam pembangunan berkelanjutan, di Kabupaten dalam UU Ormas ada hak dan kewajiban ormas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberadaan Ormas sangat penting dan strategis dalam membantu pembangungan di daerah baik dalam perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang maupun sebagai partisipan pembangunan melalui usulan dan karya yang dilakukan sebagai peran penting Lembaga swadaya masyarakat ormas atau Yayasan baik berbadan hukum atau tidak,” kata Isak Daniel
Daniel juga menyampaikan bahwa dalam perjalanan pembangunan dimungkinkan adanya berbagai perspektif yang muncul di masyarakat termasuk Ormas. Perspektif yang berbeda itu akan memperkaya Pemerintah Kabupaten, dalam melaksanakan program pembangunan yang dilaksanakannya apalagi menjelang Pilkada ada dua pasangan baik Pilgub maupun Pilbup oleh karena itu melalui berbagai forum hendaknya Ormas menyampaikan perspektif tersebut.
“Sampaikan masukan terkait program pembangunan dalam forum-forum dari mulai Kelurahan, Kemantren, RT, RW dan Pemda agar Ormas tampil mewarnai dalam setiap kebijakan pembangungan diberbagai jenjang pemerintahan sebagai social control dan pembinaan kemandirian ormas,” imbuh Aloys.
Kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang rasa, jiwa dan semangat kebangsaan rela berkorban sesuai yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila , UUD 1945 dan Pancasila selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
“Pemberdayaan dan penguatan kapasitas ormas, secara transparan dan akuntabel akan mendukung kemandirian dan profesionalisme Ormas dalam pembangunan bangsa di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi begitu juga menjelang Pilkada serentak lebih mengedepankan persatuan,” papar Isak.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Teguh Iskandar, SH yang juga menjadi pengamat materi mengharapkan agar Peran Ormas atau LSM tidak melebihi kewenanganya juga menyampaikan telah menandatangani SPDP terkait ada oknum LSM yang melakukan tindakan melebihi batas seperti APH memeras, memang Ormas atau LSM mempunyai peran sebagai partisipasi masyarakat dalam pembangunan sebagai social control namun tidak boleh melebihi kewenangan seperti mengintervensi aparat penegak hukum.
“Peran Ormas LSM sudah ada dalam UU Ormas, jangan sampai melebihi kewenanganya memeras atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena melakukan control social diluar kewenanganya, ada Batasan-batasanya, Kejaksaan dan Kesbangpolinmas juga dapat menilai peran Ormas LSM yang melebihi kewenagan dapat menjadi catatan, dan kesbangpolinmas dapat mencabut ormas atau LSM yang melebihi kewenagan, “ Ucapnya.
Sependapat dengan kesbangpolinmas Kasipidum, Kabagob Polres dan Kodim juga menyampaikan bahwa Pembinaan Organisasi Masyarakat juga bertujuan untuk memperkokoh semangat persatuan dan Kesatuan berbangsa serta rela berkorban dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun damai, demokratis, berkeadilan, sejahtera, maju dan memiliki moral dan etika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia apa lagi menjelang Pilkada serentak pencegahan potensi perpecahan dapat dicegah.
Siti Zulaehah Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Banjarnegara mengutarakan dan heran apakah salah kamar masuk dalam arena acara tersebut karena isinya LSM Ormas sedangkan dirinya organisasi profesi apa materi yang didapatkan sebagai peserta, kemudian dijawab oleh Kesbangpolinmas yakni Pembinaan Ormas sangat bermanfaat dan bisa menjadi wahana silaturahmi dan komunikasi antar Ormas, ataupun organisasi profesi seperti bidan sehingga pemda dapat mengetahui berapa jumlah bidan di Banjarnegara dan menjalin komunikasi yang lain.
“Melalui komunikasi antar Ormas bisa saling bekerjasama dalam melaksanakan program masing-masing maupun dalam kolaborasi program antar Ormas, begitu juga Bidan dapat diketahui jumlah anggota bidan dan menjadi jembatan ke Pemerintah daerah terkait angka kelahiran dll ,” pungkas Erwan Adi Priyanto yang menjadi mediator acara.
Kebanyakan yang hadir berharap pembinaan ormas LSM sering dilaksanakan agar peranan LSM tidak melebihi dan melanggar aturan seperti yang dikatakan Kasi Pidum Pahami Hukum agar tidak melanggar hukum.