Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

- Reporter

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan antara Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Anindya Bakrie.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara K. Harjono.

Baca Juga :  6 Korcam Perwakilan Warga Brebes Selatan Deklarasi Dukung Asrofi Jadi Bacabup

Menurut Dhaniswara K. Harjono, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin. Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah. Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” tambah Dhaniswara K. Harjono.

Baca Juga :  Anak Yatim di Yayasan Amalan Masyarakat Sejahtera Buka Puasa Bersama Satlantas

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. “Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tutur Eka Sastra.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi
Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional
Tingkatkan Akses Air Minum Layak, Kementerian PU Segera Selesaikan SPAM Regional Mamminasata
Menteri PU Tegaskan Komitmen Serius Turunkan ICOR Lewat Strategi PU608
*”Aneh…!! Bangun Dulu, Ijin Diurus Belakangan: Kontroversi crossing Jalan Desa Kadu*
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:09 WIB

Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:18 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:09 WIB

Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional

Berita Terbaru