LSM GEMPUR Akan surati Polresta Tangerang dan Satpol PP Terkait Tempat Prostitusi Rumah Biru

- Reporter

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Lensabumi.com – Ramainya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari yang lalu terkait adanya Rumah kontrakan berwarna biru yang berlokasi di jalan Padat Mulia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Atas tidak adanya tindakan tegas dari instansi setempat, Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara GEMPUR DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS melalui Kabid investigasi Monitoring Fachri huzzer dalam waktu dekat ini akan bersurat ke satpol PP kabupaten dan Polresta Tangerang.

“Kami akan layangkan surat ke pemerintah kabupaten Tangerang khususnya satpol PP dan Polresta Tangerang, agar menindak tegas dan serius memberantas prostitusi online karena ini bukan pertama kali dan untuk menjaga integritas Pemerintah kabupaten Tangerang serta pengaruh tingkat kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah, Selasa 08/10/2024.

Baca Juga :  Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Jembatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Masih kata Fachri, karena masyarakat mempertanyakan integritas kinerja aparat penegak hukum, yaitu Satpol PP dan Kepolisian. Karena Kasus ini bukan yang pertama kalinya di kabupaten Tangerang khususnya di kecamatan Panongan.

“saya meminta Polisi dan Satpol PP untuk betul-betul bertindak tegas dengan melakukan pengawasan, mengidentifikasi dan melakukan penindakan. Jadi harus serius melakukan pengawasan secara berkala minimal satu bulan dua kali, agar jangan terulang lagi,” tegas Fachri.

Sebelumnya pada Kamis 3 Oktober kami telah mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang SH untuk di mintai tanggapannya dan tindakan dari aparat penegak hukum setempat atas adanya dugaan menyalahgunakan kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi di kecamatan Panongan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak , DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

“Makasih bang infonya, akan kita cek” balas Irruandy Aritonang Kanit Reskrim Polsek Panongan melalui pesan WhatsApp.

Sampai berita ini di publikasikan Kanit Reskrim Polsek Panongan saat di konfirmasi kembali melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi
Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional
Tingkatkan Akses Air Minum Layak, Kementerian PU Segera Selesaikan SPAM Regional Mamminasata
Menteri PU Tegaskan Komitmen Serius Turunkan ICOR Lewat Strategi PU608
*”Aneh…!! Bangun Dulu, Ijin Diurus Belakangan: Kontroversi crossing Jalan Desa Kadu*

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:09 WIB

Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:18 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:09 WIB

Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional

Berita Terbaru