Kabupaten Tangerang,Lensabumi.com – CV.WIKATA sebuah usaha yang berada di Cilongok desa Sukamantri kecamatan pasar kemis di duga mengolah dan memanfaatkan box aki bekas dan jerigen ex B3 (barang beracun dan berbahaya) tanpa memiliki Dokumen Amdal.
Sebuah usaha yang di miliki oleh Hendru Kurniawan itu benar-benar mengabaikan aturan atau regulasi yang ada.
Saat awak media dengan di dampingi aktivis lingkungan dari Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) ke lokasi usaha tersebut pada hari Rabu 08 Januari 2025, sangat terlihat jelas tumpukan box aki bekas yang sangat bau serta tumpukan jerigen ex B3 di sana yang di olah dan di manfaatkan menjadi plastik gilingan.
Arifin salah satu pekerja di lokasi usaha tersebut menyampaikan “boss sedang tidak ada di lokasi pak, dan pak boss mengarahkan untuk komunikasi saja ke pengurus usaha di sini yaitu pak sahril.” Pungkas arifin.
“Boss jarang ada di lokasi karena klo ada segala sesuatu, pak sahril yang mengurusnya.” Tutup Arifin.
Ahmad Fahrul Rozi yang akrab di sapa Rozi selaku ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) DPD Provinsi Banten menyampaikan “lemahnya pengawasan dari masyarakat dan stakeholder terkait kegiatan usaha yang diduga ilegal tersebut karena keacuhan dari masyarakat dan instansi pemerintah.” Ucap Rozi.
“Padahal saat kami memasuki lokasi usaha tersebut, sudah mulai tercium bau yang memicu mual karena residu B3 yang masih tersisa pada Box aki bekas tersebut.” Tambah Rozi
“Dari pernyataan pekerja tersebut, harus di cari tahu siapa yang Membackingi/mendukung kegiatan usaha yang diduga ilegal ini. Yang hanya kepentingan usahanya tersebut, telah mengabaikan lingkungan dan memberikan dampak buruk serta kerusakan pada air dan tanah di lokasi. Bahkan dapat mengganggu kesehatan para pekerja yang ada di lokasi usaha tersebut.”tutur Rozi.
Warga di sekitar lokasi yang berinisial IS mengatakan “kegiatan tersebut sudah ada beberapa tahun lalu dan klo hujan deras mengalirkan air yang agak kecoklatan dan bau asam” Ucapnya.
“Ditambah di lokasi ini sering banjir, jadi bila terkena air yang berasal dari lokasi usaha tersebut, menimbulkan gatal gatal.” Tutupnya.
Hingga berita ini di turunkan, Hendru Kurniawan selalu pemilik Usaha tersebut belum dapat memberikan klarifikasi apapun.