lensabumi.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya memperkuat nilai-nilai Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan memperkuat peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila ke dalam sistem pembinaan dan pengembangan ASN. Pancasila juga masuk ke dalam program Asta Cita dari Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, yakni Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
“Kementerian PANRB dan BPIP berkolaborasi dalam integrasi materi Pancasila dalam pelatihan ASN, penguatan peran BPIP dalam ekosistem pembelajaran ASN,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat Audiensi dengan BPIP, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (18/07/2025).
Disampaikan bahwa penguatan pengamalan Pancasila masuk pada pengembangan kompetensi sosiokultural. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan kompetensi ASN dirasa penting, khususnya dalam menghadapi tantangan masyarakat majemuk. Nilai dan prinsip Pancasila menjadi pedoman dalam membentuk ASN yang mampu bekerja secara inklusif, beretika, dan menghargai keberagaman.
BPIP diharapkan berperan aktif sebagai learning contributor dan center of excellence dalam penguatan nilai-nilai Pancasila pada sistem pembelajaran terintegasi. Peran tersebut dapat dijalankan melalui kerja sama dan koordinasi dengan LAN dalam menyusun materi, merancang kurikulum, serta menyinergikan pelatihan yang berbasis Pancasila dengan agenda peningkatan kompetensi ASN. Sinergi ini menjadi kunci agar penguatan ideologi tidak berjalan sendiri, tetapi menyatu dalam sistem pengembangan kompetensi Pegawai ASN.
Meski demikian Menteri Rini mengatakan jika implementasi ideologi Pancasila telah diterapkan dan tercermin dalam Budaya Kerja ASN yang berbasis nilai dasar BerAKHLAK. Nilai- nilai ini menjadi pedoman sikap dan perilaku ASN, mendorong mereka untuk menjadi aparatur yang inklusif, empatik, cinta tanah air, dan menjunjung tinggi kepentingan bangsa. Ini merupakan bentuk nyata aktualisasi Pancasila dalam keseharian birokrasi.
“Sebagai lembaga yang mengawal ideologi bangsa, BPIP memiliki mandat penting sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, termasuk koordinasi, standardisasi pelatihan, hingga pemberian rekomendasi atas regulasi yang berpotensi bertentangan dengan Pancasila,” katanya.
Sementara itu Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan program pembiaan Pancasila tidak bisa dilaksanakan oleh BPIP saja, namun diperlukan sinergi antar instansi pemerintah termasuk Kementerian PANRB yang mengatur tata kelola SDM. Pihaknya juga meminta dukungan Kementerian PANRB untuk dapat memasukan pendidikan Pancasila pada setiap jenjang Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN baik tingkat pusat maupun daerah.
“Kami datang ke sini untuk minta bantuan, kerjasama dengan Kementerian PANRB bagaimana supaya nilai-nilai Pancasila itu masuk lagi secara sistematis, administratif ke dalam semua struktur ASN. Jadi dengan penguatan seperti kerjasama ini, BPIP sudah akan semakin kukuh dalam melaksanakan tugasnya yaitu menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam, minimal ASN,” pungkasnya.