Kendaraan motor membludak, one way jalur puncak mencapai 11 jam

- Reporter

Sabtu, 13 April 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensabumi.com – Wadirlantas Polda Jabar AKBP, Edwin Afandi, mengungkapkan terjadi lonjakan jumlah sepeda motor yang mengarah ke kawasan wisata Puncak, Bogor. Tercatat 44 ribu motor yang mengarah ke Puncak dan 48 ribu motor yang mengarah ke Jakarta dalam waktu hampir bersamaan.

“Kendaraan roda dua yang naik sebanyak 44 ribu kendaraan dan 48 ribu roda dua yang turun. Ini merupakan lonjakan roda dua yang luar biasa,” kata Edwin kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (13/4/2024).

Edwin menyebut pemotor yang memadati kawasan Puncak berperilaku tidak disiplin selama diberlakukan proses one way. Banyak pemotor yang mengambil jalur mobil, sehingga proses one way terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas roda dua di kawasan Puncak ini sangat menghambat proses pemberlakuan one way, karena pada saat pemberlakukan one way, roda dua dipersilakan untuk berjalan dari arah sebaliknya,” ungkap Edwin.

Baca Juga :  Bakti Kebersihan Satlantas Polres Purbalingga Di Tempat Ibadah

“Akan tetapi kendaraan roda dua tidak disiplin, mengambil hak pengguna jalan yang mendapatkan prioritas. Kemudian dia (pemotor) bergerombol dan menutup arus yang seharusnya untuk kendaraan roda empat dalam posisi one way,” imbuhnya.

Edwin mengatakan Satlantas Polres Bogor bersama unit-unit perbantuan termasuk Brimob, menyebar di sepanjang Jl Raya Puncak untuk menertibkan pemotor dan mengurai kemacetan.

“Anggota Satlantas Polres Bogor dan BKO telah tergelar di seluruh jalur untuk melaksanakan pagar betis untuk menghalau lambungan kendaraan roda dua,” katanya.

One way arah Jakarta diketahui berakhir usai 11 jam diterapkan di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. One way arah Jakarta mulai diterapkan sejak siang pukul 11.00 WIB, Sabtu (13/4).

“Di pukul 22.30 WIB ini, arus lalu lintas kita paksa normalkan (menjadi dua arah). Tidak menutup kemungkinan masih banyak antrean kendaraan yang dari arah Cianjur, Puncak, menuju bawah (Jakarta). Kita akan berikan jalur dua arah di pukul 22.30 di jalur Puncak,” kata Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, Sabtu (13/4).

Sistem one way arah Jakarta diterapkan lebih awal pada pukul 11.00 WIB. Penerapan rekayasa lalin untuk urai kepadatan ini memakan waktu hingga 11 jam lamanya, karena arus arah Jakarta sangat padat.

Baca Juga :  Ditemukan Mayat Laki Laki Tewas Terjun Dari Jembatan Ke Sungai Inafis Polresta Banyumas Evakuasi Korban

Berita Terkait

Apel Bhabinkamtibmas Polda Jateng Ajak Bhabinkamtibmas Purbalingga Jaga Keamanan Pilkada 2024
Kunjungan UNITAR ke Ketapang Urban Aquaculture, ini hasil wawancara dengan Junko Shimazu
Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon
Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang
Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 
Polsek Purbalingga Amankan Residivis Pria Copet Telpon Genggam
Wow! sebuah tempat usaha penyulingan thinner yang diduga ilegal di back up oleh oknum yang mengaku pegawai DLHK
Satlantas Polresta Purbalingga Gelar Bakti Sosial (Baksos) Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:35 WIB

Apel Bhabinkamtibmas Polda Jateng Ajak Bhabinkamtibmas Purbalingga Jaga Keamanan Pilkada 2024

Jumat, 13 September 2024 - 09:31 WIB

Kunjungan UNITAR ke Ketapang Urban Aquaculture, ini hasil wawancara dengan Junko Shimazu

Kamis, 12 September 2024 - 14:11 WIB

Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon

Selasa, 10 September 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 

Berita Terbaru

Daerah

Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Jumat, 13 Sep 2024 - 20:42 WIB

Daerah

Sekda Brebes Ajak Jaga Kesehatan Fisik dan Lingkungan

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:20 WIB