Makna Halalbihalal Bagi Menteri Anas: Jembatan Antara Kebijakan Pemerintah dan Kearifan Lokal

- Reporter

Rabu, 17 April 2024 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengundang seluruh pimpinan paguyuban untuk halalbihalal. Baginya, selain momen merayakan Hari Raya Idulfitri, halalbihalal ini juga sebagai jembatan antara pembuatan kebijakan dengan kearifan lokal.

Menteri Anas menilai suatu kebijakan tak akan bertahan lama tanpa adanya kearifan lokal dalam prosesnya, termasuk kebijakan transformasi digital pemerintahan. “Maka kalau nanti program digitalisasi, reformasi birokrasi, kearifan-kearifan lokal ini menjadi penting tentu. Tapi transformasinya tetap harus kelihatan,” ujar Menteri Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/04).

Halalbihalal ini turut mengundang pimpinan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi ASN, serta Arsip Nasional RI (ANRI). Selain instansi paguyuban, halalbihalal ini juga turut mengundang jajaran BUMN Peruri, Tim Tony Blair Institute (TBI), Tim GovTech, serta segenap tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Desa Caringin Kecamatan Legok Memenangkan Juara 1 dalam Lomba Penghargaan Penyuluhan KB Provinsi Banten

Lebih dari sekadar merayakan hari raya besar bagi umat Muslim, Menteri Anas menilai halalbihalal sebagai momentum mengukuhkan kembali visi yang telah dibangun bersama. Menteri Anas menjelaskan peran instansi paguyuban Kementerian PANRB ini sangat vital dalam mempercepat transformasi digital.

Terlebih lagi kolaborasi diperkuat dengan pihak Peruri serta TBI, yang turut berkolaborasi dalam Percepatan pelaksanaan SPBE dan transformasi digital pemerintahan. “Momen silaturahmi ini hendaknya kita maknai sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen dengan instansi paguyuban,” ujar Menteri Anas.

Baca Juga :  Warga Sipil Di Tembak OPM, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Korban

Dalam Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, ada sembilan layanan yang menjadi fokus aplikasi prioritas. Aplikasi tersebut adalah layanan pendidikan, Identitas Kependudukan Digital, Satu Data, pembayaran digital, portal pelayanan publik, layanan aparatur negara, penerbitan SIM Online, layanan sosial, kesehatan, serta layanan pendidikan.

“Saat ini, kita sedang berfokus pada pembangunan Govtech pada 9 layanan prioritas yang salah satunya adalah transformasi layanan administrasi pemerintah. Melalui kolaborasi yang telah terjalin kuat ini, saya berharap dapat mengakselerasi pembangunan govtech seperti yang kita cita-citakan bersama,” papar Menteri Anas. (HU)

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:21 WIB

PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB