Makna Halalbihalal Bagi Menteri Anas: Jembatan Antara Kebijakan Pemerintah dan Kearifan Lokal

- Reporter

Rabu, 17 April 2024 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengundang seluruh pimpinan paguyuban untuk halalbihalal. Baginya, selain momen merayakan Hari Raya Idulfitri, halalbihalal ini juga sebagai jembatan antara pembuatan kebijakan dengan kearifan lokal.

Menteri Anas menilai suatu kebijakan tak akan bertahan lama tanpa adanya kearifan lokal dalam prosesnya, termasuk kebijakan transformasi digital pemerintahan. “Maka kalau nanti program digitalisasi, reformasi birokrasi, kearifan-kearifan lokal ini menjadi penting tentu. Tapi transformasinya tetap harus kelihatan,” ujar Menteri Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/04).

Halalbihalal ini turut mengundang pimpinan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi ASN, serta Arsip Nasional RI (ANRI). Selain instansi paguyuban, halalbihalal ini juga turut mengundang jajaran BUMN Peruri, Tim Tony Blair Institute (TBI), Tim GovTech, serta segenap tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Komitmen Hijau PT PLN IP UBP Banten 3 Lontar Dan PLN EPI Dalam Rangka Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2024.

Lebih dari sekadar merayakan hari raya besar bagi umat Muslim, Menteri Anas menilai halalbihalal sebagai momentum mengukuhkan kembali visi yang telah dibangun bersama. Menteri Anas menjelaskan peran instansi paguyuban Kementerian PANRB ini sangat vital dalam mempercepat transformasi digital.

Terlebih lagi kolaborasi diperkuat dengan pihak Peruri serta TBI, yang turut berkolaborasi dalam Percepatan pelaksanaan SPBE dan transformasi digital pemerintahan. “Momen silaturahmi ini hendaknya kita maknai sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen dengan instansi paguyuban,” ujar Menteri Anas.

Baca Juga :  Taruna Akpol Ikut Kegiatan Gelar Kegiatan Simpatik Bersama Satlantas Polres Purbalingga

Dalam Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, ada sembilan layanan yang menjadi fokus aplikasi prioritas. Aplikasi tersebut adalah layanan pendidikan, Identitas Kependudukan Digital, Satu Data, pembayaran digital, portal pelayanan publik, layanan aparatur negara, penerbitan SIM Online, layanan sosial, kesehatan, serta layanan pendidikan.

“Saat ini, kita sedang berfokus pada pembangunan Govtech pada 9 layanan prioritas yang salah satunya adalah transformasi layanan administrasi pemerintah. Melalui kolaborasi yang telah terjalin kuat ini, saya berharap dapat mengakselerasi pembangunan govtech seperti yang kita cita-citakan bersama,” papar Menteri Anas. (HU)

Berita Terkait

Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi
Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:32 WIB

Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29 WIB

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:13 WIB

Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:15 WIB

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru