Haidar Alwi: Putusan MK Patahkan Tuduhan Kecurangan TSM Pilpres 2024

- Reporter

Senin, 22 April 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) mematahkan tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

“Cawe-cawe dan nepotisme Presiden, politisasi bansos, pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah clear. Tidak benar karena tidak terbukti di MK. Sekali lagi, tidak terbukti. Tolong dicatat,” kata R Haidar Alwi, Senin (22/4/2024).

Selain itu, Putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran. “Artinya, kemenangan Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi,” tegas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Jaga Demokrasi, Asrofi Tegas Maju Sebagai Bacabup Brebes

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar menerima dan menghormati Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

“Putusan MK yang bersifat final dan untuk semua adalah akhir dari sengketa Pilpres. Setelah ini jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah dan mendiskreditkan Pemerintah, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Aparat dan Mahkamah Konstitusi,” pinta R Haidar Alwi.

Menurutnya, sikap yang demikian diperlukan untuk mendorong terciptanya kestabilan sosial, politik dan ekonomi nasional di tengah beratnya tantangan global.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 78,Polresta Tangerang Gelar Lomba Mancing

Perang Rusia-Ukraina dan konflik Timur Tengah yang semakin meluas diperparah dengan kondisi perekonomian negara-negara maju memberikan dampak yang serius terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mulai dari anjloknya nilai tukar mata uang, naiknya harga barang terutama barang impor, bertambahnya nilai utang, terganggunya keseimbangan neraca perdagangan dan membengkaknya subsidi energi hingga membebani APBN.

“Dengan adanya kepastian hukum dari MK, diharapkan kita sama-sama bisa fokus menghadapi tantangan yang datang dari luar. Kalau internalnya kuat, Insya Alloh kita juga tahan dari guncangan eksternal,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Jalin Dialog Antar Elemen Masyarakat, Tamsil Linrung Hadiri Silaturahmi Anak Bangsa
Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 serta Luncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0, Menteri Dody:Fokus Laksanakan Program 2025
Komite III DPD RI Menuntut Upaya Maksimal Pemerintah untuk Melestarikan Bahasa Daerah
Pertemuan dengan Delegasi JICA, Wamen PU: Percepat Proses Pembangunan untuk Masyarakat
Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Cianjur
Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi Sepakat Bersinergi untuk Meningkatkan Kewirausahaan dan Perkoperasian Nasional
Wamen Diana: Kementerian PU Siap Dukung Rencana Pemindahan ASN dan Ibu Kota Negara ke IKN
Badan KESBANGPOL Gelar Jambore 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:02 WIB

Jalin Dialog Antar Elemen Masyarakat, Tamsil Linrung Hadiri Silaturahmi Anak Bangsa

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:02 WIB

Komite III DPD RI Menuntut Upaya Maksimal Pemerintah untuk Melestarikan Bahasa Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Pertemuan dengan Delegasi JICA, Wamen PU: Percepat Proses Pembangunan untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:16 WIB

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Cianjur

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:05 WIB

Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi Sepakat Bersinergi untuk Meningkatkan Kewirausahaan dan Perkoperasian Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Menteri Dody Tinjau Workshop di Politeknik PU Semarang

Kamis, 12 Des 2024 - 13:52 WIB