Haidar Alwi: Putusan MK Patahkan Tuduhan Kecurangan TSM Pilpres 2024

- Reporter

Senin, 22 April 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) mematahkan tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

“Cawe-cawe dan nepotisme Presiden, politisasi bansos, pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah clear. Tidak benar karena tidak terbukti di MK. Sekali lagi, tidak terbukti. Tolong dicatat,” kata R Haidar Alwi, Senin (22/4/2024).

Selain itu, Putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran. “Artinya, kemenangan Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi,” tegas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar menerima dan menghormati Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

“Putusan MK yang bersifat final dan untuk semua adalah akhir dari sengketa Pilpres. Setelah ini jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah dan mendiskreditkan Pemerintah, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Aparat dan Mahkamah Konstitusi,” pinta R Haidar Alwi.

Menurutnya, sikap yang demikian diperlukan untuk mendorong terciptanya kestabilan sosial, politik dan ekonomi nasional di tengah beratnya tantangan global.

Baca Juga :  Kementerian Investasi dan Hilirisasi Perkuat Kolaborasi

Perang Rusia-Ukraina dan konflik Timur Tengah yang semakin meluas diperparah dengan kondisi perekonomian negara-negara maju memberikan dampak yang serius terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mulai dari anjloknya nilai tukar mata uang, naiknya harga barang terutama barang impor, bertambahnya nilai utang, terganggunya keseimbangan neraca perdagangan dan membengkaknya subsidi energi hingga membebani APBN.

“Dengan adanya kepastian hukum dari MK, diharapkan kita sama-sama bisa fokus menghadapi tantangan yang datang dari luar. Kalau internalnya kuat, Insya Alloh kita juga tahan dari guncangan eksternal,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Aparatur Desa Di Tangerang mengalami upaya paksa oleh satuan Narkoba polresta Tangerang hingga trauma
Hutama Karya Selesaikan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes
JTT Pantau Langsung Pelebaran KM 207 Tol Palikanci
Jasa Marga Lanjutkan Rekonstruksi JORR untuk Kualitas & Keamanan
Microsoft Uji Fitur Baru Peningkat Daya Tahan Baterai di Windows 11
Jadwal Pertandingan Onic dan RRQ Hoshi di Group Stage MSC EWC 2025
Erik Thohir Minta Timnas Indonesia U-23 Agar Tak Besar Kepala Usai Hantam Brunei 8-0

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:49 WIB

Aparatur Desa Di Tangerang mengalami upaya paksa oleh satuan Narkoba polresta Tangerang hingga trauma

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Hutama Karya Selesaikan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:43 WIB

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:41 WIB

JTT Pantau Langsung Pelebaran KM 207 Tol Palikanci

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:44 WIB

Microsoft Uji Fitur Baru Peningkat Daya Tahan Baterai di Windows 11

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:47 WIB

Berita

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:43 WIB

Berita

JTT Pantau Langsung Pelebaran KM 207 Tol Palikanci

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:41 WIB