Haidar Alwi: Putusan MK Patahkan Tuduhan Kecurangan TSM Pilpres 2024

- Reporter

Senin, 22 April 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) mematahkan tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

“Cawe-cawe dan nepotisme Presiden, politisasi bansos, pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah clear. Tidak benar karena tidak terbukti di MK. Sekali lagi, tidak terbukti. Tolong dicatat,” kata R Haidar Alwi, Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran. “Artinya, kemenangan Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi,” tegas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Bentuk Responsif, DLHK Bentuk Tim Periksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar menerima dan menghormati Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

“Putusan MK yang bersifat final dan untuk semua adalah akhir dari sengketa Pilpres. Setelah ini jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah dan mendiskreditkan Pemerintah, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Aparat dan Mahkamah Konstitusi,” pinta R Haidar Alwi.

Menurutnya, sikap yang demikian diperlukan untuk mendorong terciptanya kestabilan sosial, politik dan ekonomi nasional di tengah beratnya tantangan global.

Baca Juga :  Polda Jateng semakin Baik Melayani, Irjen Pol Ahmad Luthfi Mohon Doa dan Masukan Masyarakat

Perang Rusia-Ukraina dan konflik Timur Tengah yang semakin meluas diperparah dengan kondisi perekonomian negara-negara maju memberikan dampak yang serius terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mulai dari anjloknya nilai tukar mata uang, naiknya harga barang terutama barang impor, bertambahnya nilai utang, terganggunya keseimbangan neraca perdagangan dan membengkaknya subsidi energi hingga membebani APBN.

“Dengan adanya kepastian hukum dari MK, diharapkan kita sama-sama bisa fokus menghadapi tantangan yang datang dari luar. Kalau internalnya kuat, Insya Alloh kita juga tahan dari guncangan eksternal,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan
Aksi Peduli Sampah Kapolres Purbalingga Pimpin Bersihkan Lingkungan Taman Usman Janatin
Kabupaten Brebes Buka Seleksi P3K, Tenaga Non-ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Dampak Kekeringan Desa Mergasana Satlantas Polresta Purbalingga Salurkan Bantuan Air Bersih Dan Sayuran
Tagih Janji, Warga Kampung Baru Geruduk Kantor Pusat Alam Sutera !
Ditangkap Warga Di Karangmoncol Polres Purbalingga Proses Hukum Karena Penjual Obat Terlarang
LSM Gempur Soroti Nasib Warga Desa Kemiri yang Tak Terurus, Seolah-olah Seperti Di Anak Tirikan
Asrofi Turut Ramaikan Jalan Sehat di Pasar Batang Brebes, Ribuan Warga Antusias

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 09:49 WIB

Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan

Jumat, 6 September 2024 - 14:54 WIB

Aksi Peduli Sampah Kapolres Purbalingga Pimpin Bersihkan Lingkungan Taman Usman Janatin

Rabu, 4 September 2024 - 03:50 WIB

Kabupaten Brebes Buka Seleksi P3K, Tenaga Non-ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Selasa, 3 September 2024 - 19:52 WIB

Dampak Kekeringan Desa Mergasana Satlantas Polresta Purbalingga Salurkan Bantuan Air Bersih Dan Sayuran

Selasa, 3 September 2024 - 19:39 WIB

Tagih Janji, Warga Kampung Baru Geruduk Kantor Pusat Alam Sutera !

Berita Terbaru

Daerah

Penjabret Gagal Kabur, Dihajar Massa di Brebes!

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:29 WIB

Daerah

Satreskrim Polres Batang Tangkap Satu Lagi Pelaku Tawuran

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:36 WIB