Belum diberi Sanksi, PT. Dwi Karya Bentonit Indonesia semakin menjadi

- Reporter

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – PT. Dwi Karya Bentonit Indonesia semakin menunjukkan kekebalan hukumnya dengan tetap membuang limbah cairnya ke saluran air yang melintasi pemukiman warga hingga berdampak pada tercemarnya perkebunan dan sawah milik warga Desa Ranca iyuh dan Ranca kelapa pada hari selasa 21 Mei 2024.

Perusahaan yang memproduksi bahan kimia bentonit (bleaching earth) yang digunakan untuk menyerap kotoran dan penjernihan CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng tersebut sudah bertahun-tahun selalu membuang limbah cairnya ke saluran air pemukiman warga dan tidak pernah tersentuh hukum sama sekali hingga saat ini .

Iwan lodong, aktivis lingkungan LSBSN

Iwan atau yang akrab di sapa lodong yang merupakan aktivis lingkungan putra daerah desa Ranca iyuh menyampaikan ” Saya sangat sedih mendengar keluhan masyarakat yang selalu mengeluhkan gagal panen karena dampak limbah cair yang dibuang seenaknya oleh perusahaan tersebut.” Ucap iwan.

“Dan hari ini ketika saya menerima laporan dari warga, saya langsung ke lokasi pembuangan dan aroma yang dihasilkan oleh limbah cair tersebut sangat bau dan kotor. Apakah kami harus demo atau anarkis agar pabrik dapat menghentikan pembuangan limbah cairnya yang sangat mengganggu kami.” iwan lodong dengan nada sangat kesal.

Baca Juga :  Visi Kota Tangsel Menciptakan Ruang Publik Modern Belum Sepenuhnya Terealisasi 
Iwan lodong saat menunjukkan bukti pembuangan limbah cair PT. DKBI

” Kami sudah membuat petisi dan kami layangkan surat ke DPRD dan DLHK kabupaten Tangerang, namun hingga saat ini tidak ada solusi dan sanksi hingga perusahaan dengan seenaknya limbah cairnya yang merugikan masyarakat. Apakah mereka sibuk atau tidak perduli dengan kami? ” Pungkas iwan lodong.

Di tempat berbeda, Ahmad Fahrul Rozi yang merupakan ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) menyampaikan ” Kami melalui LSM LSBSN telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD kabupaten Tangerang dan DLHK kabupaten Tangerang pada tanggal 16 April 2024 dengan memberikan tembusan kepada OPD (organisasi pemerintah Daerah ) teknis terkait permasalahan warga desa Ranca iyuh dan Ranca Kalapa yang terdampak cair PT.Dwi karya Bentonit Indonesia. 

Baca Juga :  Jasa Marga Paparkan Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Ahmad Fahrul Rozi, Ketua DPD LSBSN Provinsi Banten

Dan saya selalu berkoordinasi dengan baik melalui OPD teknis dan Dewan DPRD kabupaten Tangerang Komisi IV yang membidangi Bina marga dan sumber daya air, tata ruang dan bangunan, lingkungan hidup dan kebersihan. Namun memang mereka perlu waktu untuk menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut ” Pungkas Rozi.

Deden umardani selaku anggota DPRD kabupaten Tangerang komisi IV saat di hubungi melalui aplikasi whatsapp menyampaikan “kami di komisi IV belum menerima surat Disposisi dari pimpinan (ketua DPRD).” Ucapnya.

“Komisi baru akan mengagendakan setelah ada disposisi dari pimpinan, yang sesuaikan dengan jadwal kedewanan.” Tutup Deden umardani.

Sandi nugraha, ST yang menjabat sebagai kasie bina hukum DLHK kabupaten Tangerang pun saat di hubungi melalui telepon menyampaikan ” Hasil uji lab sudah keluar, akan tetapi kami belum menerima hasilnya. Mungkin besok akan di infokan kembali. ” Tutup Sandi.

Berita Terkait

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes
Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua
Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB

Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB