Tangerang,lensabumi.com – Sebuah lapak tempat pengelolaan Tiner yang diduga ilegal di Jl Raya Serang Km,13,3 gang H Syarif Desa Dukuh,Kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang terbakar pada Sabtu, 8 Juni 2024 sore.
Bukan hanya membakar seluruh lapak penyulingan tiner, si jago merah pun hampir membakar lapak disampingnya dan menimbulkan asap tebal dari bahan tiner yang terbakar.
Dari rekaman video amatir warga, kobaran api membakar tangki di lapak yang diduga sebagai tempat penyulingan Tiner ilegal di sebuah lahan kosong.
Api dengan cepat berkobar melahap seluruh isi gudang yang berisikan beberapa tangki penampungan bahan bakar Tiner. Tak hanya kobaran api, beberapa kali juga terdengar suara ledakan keras dari area lapak.
Menurut warga yang menyaksikan kebakaran ” lapak penyulingan tiner sudah berdiri kurang lebih 5 tahunan dan katanya pemilik ya Polisi, tapi saya tidak tau bener atau tidak pemiliknya polisi” jelasnya warga.(*)