Satresnarkoba Porlres Purbalingga Berhasil Meringkus Pengguna Narkotika Jenis Sabu

- Reporter

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Polda Jateng | Satresnarkoba Polres Purbalingga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial M alias K (28) warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan mengatakan pengungkapan kasus terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 sekira pukul 21.30 WIB. TKP ada di Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

“Pengungkapan dilakukan saat personel dari Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melaksanakan observasi di lokasi tersebut,” jelas Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan PS Kasubsi Penmas Aipda Mistar di Mapolres Purbalingga, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa saat petugas sedang melaksanakan observasi mendapati ada seorang laki-laki mencurigakan. Menggunakan sepeda motor, laki-laki tersebut berhenti dan seperti mengamati situasi sekitar.

Baca Juga :  Energi Terbarukan antara tantangan juga lumbung Emas Wirawan Panoedjoe Soebagyo

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut. Hasil pengecekan di handphonenya diketahui ada percakapan terkait transaksi pembelian narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 0,44 gram. Narkotika tersebut disimpan dalam bekas bungkus rokok dan ditutupi dengan lakban warna merah.

Dari pengakuan tersangka, dia sudah beberapa kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Tujuannya untuk mencegah mengantuk karena setiap hari harus mengantar ibunya pergi ke pasar pada jam 04.00 WIB.

Tersangka yang merupakan pengangguran dan belum berkeluarga mengaku mengumpulkan uang yang dikasih ibunya untuk membeli sabu sebesar Rp. 500 ribu. Pembelian dilakukan melalui pesan WhatsApp dan pembayaran melalui aplikasi Dana.

Baca Juga :  Pertamax Jadi Andalan, Pertamina Apresiasi Pelanggan Setia Melalui Promo Melimpah

“Walaupun tersangka mengaku sudah beberapa kali memakai sabu, namun yang bersangkutan bukan merupakan residivis. Baru kali ini berhasil diamankan polisi dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam dengan hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.

“Kami dari Polres Purbalingga selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi segala bentuk narkoba. Apabila menjumpai ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan bisa dilaporkan ke kami akan ditindaklanjuti,” pesan wakapolres.(*)

Berita Terkait

Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang
Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 
Polsek Purbalingga Amankan Residivis Pria Copet Telpon Genggam
Wow! sebuah tempat usaha penyulingan thinner yang diduga ilegal di back up oleh oknum yang mengaku pegawai DLHK
Satlantas Polresta Purbalingga Gelar Bakti Sosial (Baksos) Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69
Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan
Aksi Peduli Sampah Kapolres Purbalingga Pimpin Bersihkan Lingkungan Taman Usman Janatin
Kabupaten Brebes Buka Seleksi P3K, Tenaga Non-ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Wow, sebuah tempat usaha di balaraja di duga curi aliran listrik PLN! 

Senin, 9 September 2024 - 10:43 WIB

Wow! sebuah tempat usaha penyulingan thinner yang diduga ilegal di back up oleh oknum yang mengaku pegawai DLHK

Senin, 9 September 2024 - 10:27 WIB

Satlantas Polresta Purbalingga Gelar Bakti Sosial (Baksos) Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

Sabtu, 7 September 2024 - 09:49 WIB

Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan

Berita Terbaru

Daerah

Video Tawuran Pelajar di Tegal Beredar di Medsos

Senin, 9 Sep 2024 - 23:17 WIB