Indikasi KKN Dan Pekerja Tanpa K3 Di Pembangunan Gedung Penunjang DPRD Kab.Tangerang

- Reporter

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – CV Mandiri Jaya Cipta Sebagai Pemenang Proyek Gedung Penunjang DPRD Kabupaten Tangerang dengan nilai Rp. 4.887.641.000 , terkesan mengabaikan Keselamatan Para Pekerjanya.

Hal ini terlihat di lapangan, para pekerja Gedung Penunjang DPRD Kabupaten Tangerang dari Dinas Tata Ruang Dan Bangunan di Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Mandiri Jaya Cipta terlihat tidak menerapkan K3 secara serius. Saat awak media ke lokasi, pekerja bahkan hanya mengunakan celana kolor dan tidak pake alas kaki/nyeker saat bekerja. Padahal penerapan K3 menjadi Prioritas utama bagi pelaksanaannya.

Pemerintah telah menetapkan aturan terkait Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) didalam UU No. 13 tahun 2023 dengan sangsi bagi perusahaan yang melanggar. Hal ini juga diperkuat dengan UU No. 1 tahun 1970 serta Permenaker No. 5 tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dan juga Permenaker Nomb4 Tahun 1987 tentang P2K3 dengan sangsi Denda serta kurungan Penjara.

Baca Juga :  Mberesi Omah Ora Layak Huni, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Pihak-pihak terkait perlu melakukan evaluasi terhadap setiap detail proyek yang sedang dibangun oleh CV Mandiri Jaya Cipta. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan menghindari pelanggaran K3 pada proyek yang sedang dilaksanakan.

“Pihak DPRD, Inspektorat dan Disnaker diharapkan turun tangan, mengawasi sekaligus mengevaluasi kinerja dan pelaksanaan Proyek agar pemeaoan K3 dapat berjalan dengan baik. Selain itu, jika mereka turun langsung ke Lapangan dan memeriksa serta mengevaluasi jalanya pembangunan Gedung Penunjang tersebut, maka akan terlihat jelas bahwa tidak ada kong kalikong diantara mereka . Bersihkan setiap pembangunan dari KKN di Kabupaten Tangerang”. Ungkap MK. Nugroho SH, salah satu Penggiat Anti Korupsi.

Baca Juga :  Jaga Demokrasi, Asrofi Tegas Maju Sebagai Bacabup Brebes

Pihak-pihak terkait perlu melakukan evaluasi dan verifikasi tempat kerja mencangkup perlengkapan keselamatan kerja, lingkungan kerja baik terhadap kebisingan, kebocoran debu dan lain sebagainya. K3 bagi pekerja merupakan salah satu kwalifikasi dan kredibilitas pelaksana proyek”. Pungkasnya(*)

Berita Terkait

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:49 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29 WIB

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB