lensabumi.com – Kabupaten Kulon Progo akan mengadakan Pemilukada pada Hari Rabu 27 November 2024 untuk Masa periode masa jabatan 2025-2030, tahapan sampai hari ini adalah Pelantikan dan Bimtek Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di 88 PPS se Kabupaten Kulon Progo secara serentak dilaksanakan pada hari Senin 24 Juni 2024 oleh PPS setempat. Menurut Sumartono selaku Ketua PPS Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Pantarlih bertugas selama 1 bulan dari tanggal 24 Juni dan berakhir tanggal 24 Juli 2024. Petugas Pantarlih selain Pemutakhiran Data Pemilih di setiap TPS juga mencocokkan data Pemilih yang disesuaikan dengan TPSnya.
Di kelurahan Karangsari sendiri Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan sesuai dengan Data yang dikutip dari situs: kulonprogokab.kpu.go.id kurang lebih 8.589 orang dengan Jumlah laki-laki 4.174 dan Perempuan sebanyak 4.415 orang yang akan memberikan hak suaranyta di 17 TPS. Dan disetiap TPS paling banyak 600 orang Pemilih dan paling sedikit 400 orang pemilih.
Pantarlih yang dilantik hari ini sebanyak 32 orang diKalurahan Karangsari. Hasil dari Pantarlih dan Coklit untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara yang akan dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Setiap Petugas Pantarlih akan mengunjungi Rumah Pemilih untuk memfoto KK dan KTP calon Pemilih. Validitas Data Pemilih merupakan salah satu tolak ukur kesuksesan penyelenggarakan Pemilukada. Tegas Sumartono.
Selain Pengambilan Sumpah atau Janji Petugas Pantarlih, Petugas Pantarlih secara bersama-sama juga membacakan Pakta Integritas salah satu poin pentingnya adalah merahasiakan Data kependudukan. Karena Data Elektronik Penduduk jika bocor juga rawan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengambilan Sumpah atau Janji Petugas Pantarlih juga disaksikan oleh Lurah, PPK, Bhabhinkamtibmas dan Babinsa setempat. Setelah Pelantikan dan pembacaaan Pakta Integritas dilanjutkan Bimtek Pantarlih oleh PPS setempat.(ari)