Pembangunan SAB Di Desa Cisereh kecamatan Tigaraksa diduga Proyek Siluman

- Reporter

Senin, 1 Juli 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Lensabumi.com – Pembangunan sarana air bersih (SAB) yang berlokasi didesa Cisereh kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang-Banten, diduga dilakukan dengan tidak adanya transparansi dalam kegiatan pembangunan sarana air bersih (SAB). Karena tidak dilengkapi dengan papan informasi publik (PIP),pada hari Senin (02/07/2024).

Saat awak media yang bernama Sunarya bersama surnata yang merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) satu bumi satu negri (LSBSN) mengkonfirmasi terkait dugaan pelanggaran KIP (Keterbukaan Informasi Publik), pihak pelaksana pun tidak dapat ditemukan dilokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pekerja mengatakan” langsung saja pak ke pelaksananya yang berinisial (J), saya hanya kerja,”singkatnya salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya sambil memberikan nomor WhatsApp pelaksana proyek tersebut.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Brebes Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlah TPS Meningkat 10

Tidak menunggu lama awak media bersama anggota LSM LSBSN langsung menghubungi nomor pelaksana tersebut untuk di mintai Informasi mengenai tidak adanya keterbukaan informasi publik(KIP), namun saat di hubungi melalui sambungan WhatsApp pihak pelaksana berinisial (J) tersebut tidak merespon.

Menanggapi hal tersebut anggota LSM LSBSN yaitu surnata, sangat geram atas lemahnya pengawasan pembangunan sarana air bersih (SAB) yang seolah-olah tidak adanya transparansi, kita sebagai masyarakat dan lembaga kontrol sosial harus tahu berapa anggaran yang dikeluarkan dan anggaran tersebut dari mana sumber asalnya.

Baca Juga :  Jelang Ops Patuh Candi 2024, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Pra Operasi (Latpraops)

“seharusnya sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kita sebagai masyarakat juga berhak mengetahui dan mengawasi jalannya pengerjaan proyek tersebut, bahwasanya sumber anggaran yang digunakan adalah anggaran yang di dapat dari hasil pembayaran pajak masyarakat, “pungkas surnata

Berita Terkait

Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan
Aksi Peduli Sampah Kapolres Purbalingga Pimpin Bersihkan Lingkungan Taman Usman Janatin
Kabupaten Brebes Buka Seleksi P3K, Tenaga Non-ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Dampak Kekeringan Desa Mergasana Satlantas Polresta Purbalingga Salurkan Bantuan Air Bersih Dan Sayuran
Tagih Janji, Warga Kampung Baru Geruduk Kantor Pusat Alam Sutera !
Ditangkap Warga Di Karangmoncol Polres Purbalingga Proses Hukum Karena Penjual Obat Terlarang
LSM Gempur Soroti Nasib Warga Desa Kemiri yang Tak Terurus, Seolah-olah Seperti Di Anak Tirikan
Asrofi Turut Ramaikan Jalan Sehat di Pasar Batang Brebes, Ribuan Warga Antusias

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 09:49 WIB

Warga Desa Kedungwaringin Satu Keluarga Alamin Lumpuh Dari Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Berikan Bantuan

Jumat, 6 September 2024 - 14:54 WIB

Aksi Peduli Sampah Kapolres Purbalingga Pimpin Bersihkan Lingkungan Taman Usman Janatin

Rabu, 4 September 2024 - 03:50 WIB

Kabupaten Brebes Buka Seleksi P3K, Tenaga Non-ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Selasa, 3 September 2024 - 19:52 WIB

Dampak Kekeringan Desa Mergasana Satlantas Polresta Purbalingga Salurkan Bantuan Air Bersih Dan Sayuran

Selasa, 3 September 2024 - 19:39 WIB

Tagih Janji, Warga Kampung Baru Geruduk Kantor Pusat Alam Sutera !

Berita Terbaru

Daerah

Tersebar Hoax Pj Bupati Brebes Terjangkit Monkeypox

Sabtu, 7 Sep 2024 - 18:31 WIB

Daerah

Penjabret Gagal Kabur, Dihajar Massa di Brebes!

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:29 WIB

Daerah

Satreskrim Polres Batang Tangkap Satu Lagi Pelaku Tawuran

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:36 WIB