2 Pembakar Rumah Wartawan Tribrata Tv Di Tangkap, 1 Di lumpuhkan Dengan Timah Panas

- Reporter

Senin, 8 Juli 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, lensabumi.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, beserta istri, anak, dan cucunya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian, serta pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, mengungkap rumah Sempurna Pasaribu sengaja dibakar. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembakaran tersebut, yakni dua warga Kabupaten Karo berinisial R dan Y.

Pelaku Y terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan kedua pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor dalam pembakaran tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kedua pelaku tersebut menyiramkan minyak pertalite di dinding rumah korban dari depan hingga kamar tidur korban.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Merah Putih 3 Sudah Buka Keterisoliran Warga Dukuh Cisa’at

“Hari ini kami menangkap para eksekutornya, sedang kami juga terus bekerja untuk mengidentifikasi orang-orang lain yang terlibat selain eksekutor ini,” ujar Agung pada Senin (8/7/2024).

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik pembakaran yang dilakukan oleh kedua pelaku eksekutor yang telah ditangkap.

“Tentang motifnya, kami akan mendalami apa yang disampaikan oleh pelaku. Kami akan buktikan motif ini dengan fakta yang ada, kami masih dalam proses penyelidikan untuk hal-hal lainnya,” tambahnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengidentifikasi terduga pelaku lain yang diduga sebagai dalang di balik kasus pembakaran ini.

“Terkait keterlibatan pihak lain, kami sedang mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka baru. Kami sudah memiliki jejak terkait keterlibatan orang-orang ini dengan kedua pelaku. Kami akan membutuhkan waktu untuk mengonstruksi kasus ini dengan bukti yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung

Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 187 KUHP yang mengancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Proses pengembangan kasus ini masih terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi sementara Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menduga kebakaran tersebut diduga terkait dengan pemberitaan tentang praktik perjudian yang dilakukan oleh Sempurna Pasaribu.

Wakil Koordinator KKJ Sumatera Utara Prayugo Utomo mengungkapkan, selama penyelidikan terdapat beberapa kejanggalan, termasuk dugaan keterlibatan pihak oknum militer dalam pemberitaan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.(*)

Berita Terkait

Warga Pejagan Bongkar Paksa Pembatas Jalan, Geram Simpang Tiga Ditutup
Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu
Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif Jelang Pilkada, Polres Tegal Kota Gelar Jum’at Curhat
Sekda Brebes Ajak Jaga Kesehatan Fisik dan Lingkungan
Apel Bhabinkamtibmas Polda Jateng Ajak Bhabinkamtibmas Purbalingga Jaga Keamanan Pilkada 2024
KPU Brebes Berikan Santunan kepada Badan Adhock yang Meninggal dan Sakit
Kunjungan UNITAR ke Ketapang Urban Aquaculture, ini hasil wawancara dengan Junko Shimazu
Karena Balasan Surat Kurang Lengkap, Yayasan Sedulur Asrofi Datangi KPU

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 22:56 WIB

Warga Pejagan Bongkar Paksa Pembatas Jalan, Geram Simpang Tiga Ditutup

Jumat, 13 September 2024 - 20:42 WIB

Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Jumat, 13 September 2024 - 19:21 WIB

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif Jelang Pilkada, Polres Tegal Kota Gelar Jum’at Curhat

Jumat, 13 September 2024 - 19:20 WIB

Sekda Brebes Ajak Jaga Kesehatan Fisik dan Lingkungan

Jumat, 13 September 2024 - 12:35 WIB

Apel Bhabinkamtibmas Polda Jateng Ajak Bhabinkamtibmas Purbalingga Jaga Keamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru

Daerah

Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Jumat, 13 Sep 2024 - 20:42 WIB

Daerah

Sekda Brebes Ajak Jaga Kesehatan Fisik dan Lingkungan

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:20 WIB