Wildan Apresiasi Densus 88 Atas Kembalinya Jamaah Islamiyah Ke Pangkuan NKRI

- Reporter

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Direktur Eksekutif  Muda Beragam Wildan Ghozy Fawwaz mengapresiasi atas pendekatan deradikalisasi Densus 88 Anti Teror Polri yang berhasil atas pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) .

Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas keberhasilan dengan pendekatan deradikalisasi dan soft approach hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Menurut Wildan bahwa Densus 88 AT Polri telah berhasil menyadarkan kelompok JI akan kesalahan pikiran dan tindakan mereka sehingga membubarkan diri dan kembali ke NKRI.

Deklarasi pembubaran organisasi radikal terorisme ini merupakan sejarah bagi Indonesia dan juga Asia tenggara, Densus 88 AT Polri melakukan upaya panjang untuk membimbing serta menyadarkan para pemikir ekstrimis tentang kesalahan pikiran dan tindakan mereka selama ini. Ujar Wildan di Jakarta, Rabu (09/07/24)

Baca Juga :  Kejari Brebes Gelar Aneka Lomba, Meriahkan HBA Ke-64

Perlu diketahui bahwa JI bukan organisasi teroris biasa, mereka ini memiliki sejarah panjang dan bertanggung jawab atas banyak aksi teror baik di Indonesia maupun diluar negeri. Tegas Sekretaris Jenderal DPP Permana.

Wildan selaku Co Founder Gen Moderat Indonesia menyampaikan bahwa perlu proses pendampingan serta pendekatan agar terus dilakukan sehingga tidak menyimpang kembali serta tegak lurus bersama NKRI.

Sebagai informasi, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.
Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI:

Baca Juga :  PT JGAS SIAP BERSINERGI BERSAMA PETROCHINA DAN PEMKAB JABUNG TIMUR

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara melalui Densus 88 AT Polri.

Berita Terkait

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah
Ketum PAS Akhyar Kamil Bereaksi Cepat, 443 Jenazah Warga Aceh yang Meninggal Dirantau Di Pulangkan Ke Aceh Secara Gratis
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi
Gelar Panen Raya Jagung di Kutasari
Satgas Preventif OAC 2025 Polresta Banyumas Imbau Juru Parkir Minimarket Guna Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 16:26 WIB

Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 15:36 WIB

Ketum PAS Akhyar Kamil Bereaksi Cepat, 443 Jenazah Warga Aceh yang Meninggal Dirantau Di Pulangkan Ke Aceh Secara Gratis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:55 WIB

Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terbaru

Berita

Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 20:36 WIB

Berita

Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 16:38 WIB

Berita

Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 16:26 WIB