Wildan Apresiasi Densus 88 Atas Kembalinya Jamaah Islamiyah Ke Pangkuan NKRI

- Reporter

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Direktur Eksekutif  Muda Beragam Wildan Ghozy Fawwaz mengapresiasi atas pendekatan deradikalisasi Densus 88 Anti Teror Polri yang berhasil atas pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) .

Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas keberhasilan dengan pendekatan deradikalisasi dan soft approach hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Menurut Wildan bahwa Densus 88 AT Polri telah berhasil menyadarkan kelompok JI akan kesalahan pikiran dan tindakan mereka sehingga membubarkan diri dan kembali ke NKRI.

Deklarasi pembubaran organisasi radikal terorisme ini merupakan sejarah bagi Indonesia dan juga Asia tenggara, Densus 88 AT Polri melakukan upaya panjang untuk membimbing serta menyadarkan para pemikir ekstrimis tentang kesalahan pikiran dan tindakan mereka selama ini. Ujar Wildan di Jakarta, Rabu (09/07/24)

Baca Juga :  Proyeksi Pendapatan Daerah Setelah Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024 Naik Rp 25,8 Miliar

Perlu diketahui bahwa JI bukan organisasi teroris biasa, mereka ini memiliki sejarah panjang dan bertanggung jawab atas banyak aksi teror baik di Indonesia maupun diluar negeri. Tegas Sekretaris Jenderal DPP Permana.

Wildan selaku Co Founder Gen Moderat Indonesia menyampaikan bahwa perlu proses pendampingan serta pendekatan agar terus dilakukan sehingga tidak menyimpang kembali serta tegak lurus bersama NKRI.

Sebagai informasi, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.
Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI:

Baca Juga :  Gotong Royong Pengecoran Masjid Jalin Kebersamaan Polsek Sokaraja Bersama Warga

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara melalui Densus 88 AT Polri.

Berita Terkait

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD
Indahnya Berbagi, A Zhui Zhan Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang Adakan Program Jum’at Berkah
Belum Juga Serahkan PSU ke Pemerintah, Pengembang Lippo Karawaci Dipanggil DPRD
Komite III DPD RI Lakukan Studi Referensi ke Finlandia, Dorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
PPI Beri Masukan ke Menteri PANRB: Kebijakan Aspiratif dan Berdampak
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:22 WIB

Indahnya Berbagi, A Zhui Zhan Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang Adakan Program Jum’at Berkah

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Belum Juga Serahkan PSU ke Pemerintah, Pengembang Lippo Karawaci Dipanggil DPRD

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Komite III DPD RI Lakukan Studi Referensi ke Finlandia, Dorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:20 WIB

PPI Beri Masukan ke Menteri PANRB: Kebijakan Aspiratif dan Berdampak

Berita Terbaru