Berikut Daftar 11 Pemda Yang Gunakan Layanan BTS

- Reporter

Senin, 15 Juli 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Kemenhub RI mengatakan, terdapat 11 pemerintah daerah (pemda) telah mengalokasikan APBD untuk layanan bus Buy The Servise (BTS). 11 kota itu, seperti Padang, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Tangerang, Semarang, Surabaya, Bali, Surakarta, Jambi, dan Banjarmasin.

“Seperti Padang dan Surakarta, mereka bukanlah kota-kota yang memiliki APBD tinggi. Tetapi mereka menyadari bahwa APBD harus turut serta, ini penting demi konektivitas angkutan umum yang lebih baik,” ujar Menhub RI Budi Karya Sumadi dalam keterangan persnya, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Pengawalan Ketat Dari Polda Jateng, Logistik Pemilukada 2024 Sampai ke Daerah dengan Selamat

Menhub mengungkapkan, hal yang perlu sekarang dilakukan adalah melakukan stimulus. Semua itu, demi antarmoda transportasi masyarakat berjalan dan terlayani dengan baik.

“Ke depan, semoga semakin banyak Pemda melakukannya. Saya yakin Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang mampu untuk mengalokasikan sebagian APBD, tidak perlu banyak,” ucap Menhub.

Baca Juga :  Sustainability Report Pertamina NRE Raih Penghargaan Gold Rating Tingkat Asia 2024

Sebelumnya diberitakan, Menhub meluncurkan layanan BISKITA Trans Depok pada Minggu (14/7/2024). BISKITA merupakan layanan bus penumpang yang menuju dan berangkat dari LRT Harjamukti dengan rute trayek menuju Terminal Depok.

“Pergerakan antarmoda ini harus digalakkan dan harus diurus secara serius agar masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah pusat menyediakan program angkutan BTS untuk menghubungkan titik-titik mayor transportasi,” ujar Menhub.​

Berita Terkait

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun
Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten
4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan
Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja
Berikan Rasa Nyaman Warga, Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas
Ngeri..!!! Tingkah Anarki Pemback Up Obat Keras Golongan G di Kota Bandung, Berani Lakukan Penganiayaan
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun

Senin, 10 Februari 2025 - 16:14 WIB

Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten

Senin, 10 Februari 2025 - 14:05 WIB

4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:54 WIB

Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:39 WIB

Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Tegal Laksanakan CKG Hari Ulang Tahun

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:33 WIB