Kabupaten Tangerang, Lensabumi. Com – terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan swasta di kabupaten Tangerang yang sebelumnya ramai di beritakan oleh media online, firman selalu Staff perusahaan PT. Dwi Karya Bentonit Indonesia akhirnya angkat bicara.
Saat di temui langsung pada hari sabtu 20 juli 2024, beliau menyampaikan bahwa ” Pihak perusahaan sangat terbuka dengan adanya klarifikasi yang datang dari aktivis atau lingkungan masyarakat sekitar terkait dugaan pencemaran lingkungan yang di tujukan kepada kami. Dan dari instansi pemerintah pun sudah turun ke lokasi perusahaan kami untuk melakukan pengecekan langsung. ” Ucap firman
” Bahkan dari hasil lab pun sudah di berikan kepada para aktivis dan masyarakat sekitar oleh pihak dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Tangerang yang hasilnya bahwa limbah cair yang kami keluarkan melalui pipa saluran air dinyatakan tidak beracun. ” Tambah firman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Memang secara kasat mata dan etika, itu sangatlah terlihat mengganggu. Akan tetapi bila di Uji secara keilmuan, cairan hasil proses tanah bentonit, dapat menetralisir atau mengurangi keruh atau kotornya air yang terkontaminasi dari limbah rumah tangga atau limbah lainnya yang banyak menjadi satu aliran yang mengalir ke aliran air warga. Saya mohon dapat di cari lagi sumber-sumber lain yang saat ini menjadi keluhan warga akan tetapi sumbernya bukan dari perusahaan kami. ” Tutupnya.
Iwan lodong, selaku aktivis lingkungan dari lembaga satu bumi satu negeri (LSBSN) pun menyampaikan ” Memang ketua kami sudah mendapatkan surat dari DLHK kabupaten Tangerang yang menjelaskan bahwa limbah cair yang di keluarkan oleh PT. Dwi karya bentonit Indonesia, tidak beracun. ” Ucapnya.
“Dan kamipun mengapresiasi dengan pihak perusahaan yang akhirnya melakukan perbaikan dengan memasang instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kami harap dengan perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan, akan membawa dampak positif untuk masyarakat sekitar.” Tutup iwan lodong