Tangerang, Gilar.com – Dalam rangka Memperingati Milad MUI ke 49, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menyelenggarakan Aksi Solidaritas Palestina dalam bentuk Sholat Ghoib dan Doa Bersama.
Ketua Panitia Aksi Solidaritas Ust. Baijuri mengatakan bahwa, aksi ini sebagai bentuk dukungan untuk pembebasan Palestina dari kekejaman Israel, Sabtu (27/07/2024).
“Aksi hari ini memastikan bahwa dukungan terhadap masyarakat Palestina terus berjalan dan tak akan berhenti sampai Palestina Merdeka” ungkap Ustadz Baejuri selaku Ketua Panitia Aksi.
Selain sholat ghoib dan doa bersama, dilakukan juga aksi penggalangan dana untuk Palestina. Sejumlah Rp. 100 Juta yang terkumpul pada aksi ini yang disalurkan melalui Baznas Kota Tangerang dan diterima langsung oleh Ustadz H. Sobrun Jamili selaku Wakil Ketua Baznas Kota Tangerang.
Dalam orasinya Ust. Sobrun Jamili menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Batuceper, dan umumnya kepada Masyarakat Kota Tangerang atas kepercayaannya menitipkan dana bantuan untuk saudara2 kita di Palestina.
“Kepedulian masyarakat Kota Tangerang terhadap Palestina serta kepercayaan menyalurkan dana melalui Baznas Kota Tangerang sangat tinggi, hal ini terlihat dari jumlah donasi palestina yang telah dihimpun Baznas Kota Tangerang merupakan pengumpulan donasi terbanyak Baznas Kab/Kota se Provinsi Banten, dan terbanyak kedua se Indonesia” tutur pimpinan Baznas Kota Tangerang yang Ustadz H. Jemy.
KH. Zaky Mubarok selalu Ketua MUI Kecamatan Batuceper juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Aksi Solidaritas Palestina hari ini.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah, Kepolisian dan TNI serta seluruh pihak yang ikut terlibat dalam Aksi Solidaritas Palestina, semoga segala bentuk doa dan dukungannya menjadi amal kebaikan” ujarnya.
Lebih lanjuy, ia juga menegaskan “Kami juga mendukung sikap Pemerintah Indonesia yang sudah menegaskan dukungan atas keputusan Mahkamah Internasional. Di mana menyatakan bahwa Israel adalah rezim yang melakukan pelanggaran hukum Internasional,” tegasnya.
Penulis : Hadiid
Editor : Yudi