Gara Gara Kalah Judi Online Nekat Gelapkan Motor Pria Asal Banjarnegara

- Reporter

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Polda Jateng | Polsek Bukateja Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto, saat memberikan keterangan, Kamis (15/8/2024) mengatakan Unit Reskrim Polsek Bukateja mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekira jam 17.00 WIB di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka yang diamankan yaitu WM (24) pekerjaan sopir travel warga Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan korban bernama Isriyati (31), Desa Kutawis RT 4 RW 2, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu meminjam sepeda motor kepada korban yang merupakan temannya. Selanjutnya berjanji akan dikembalikan dua hari kemudian. Namun sepeda motor tersebut malah digadaikan kepada orang lain,” jelas Kapolsek didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit Reskrim Polsek Bukateja Aiptu Sugihartono.
Dijelaskan bahwa setelah sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukateja pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka.
“Tersangka diamankan pada Kamis 8 Agustus 2024 di Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Saat diamankan tersangka hendak kabur ke Jakarta,” ungkap kapolsek.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B-4946-FOO warna merah putih, satu STNK dan BPKB sepeda motor tersebut. Selain itu, satu lembar kwitansi untuk pengambilan gadai sepeda motor.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp. 3,5 juta kepada seseorang. Selang dua hari dari kejadian tersangka sempat datang kembali ke rumah korban meminta STNK dan BPKB dengan dalih untuk membayar pajak.
“Setelah mendapatkan STNK dan BPKB, tersangka kembali datang ke rumah orang yang menerima gadai. Tersangka menyerahkan STNK dan BPKB kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp. 1,5 juta,” jelasnya.
Menurut tersangka, uang hasil gadai digunakan untuk membayar setoran travel kepada pemilik kendaraan. Sedangkan uang hasil pembayaran penumpang saat tersangka bekerja sebagai sopir travel tidak bisa disetorkan karena habis digunakan untuk judi online.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
(Agus P)
Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Banjarnegara; Peran Ormas Atau LSM Tidak Boleh Melebihi Kewenangannya

Berita Terkait

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM
Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru
Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa
KPU Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030
Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !
Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital
Ngeri, CV.WIKATA olah dan memanfaatkan Box aki bekas Tanpa dokumen Amdal
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:31 WIB

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:23 WIB

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:55 WIB

Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:23 WIB

Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital

Berita Terbaru

Daerah

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:49 WIB

Berita

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:23 WIB