Tiga Pengguna Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

- Reporter

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga tersangka diamankan berikut barang buktinya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus pada Minggu (11/8/2204) pukul 21.00 WIB di sebuah gang wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka yang diamankan yaitu W (48) warga Desa Patemon Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga, JR (49) warga Kelurahan Penambongan Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, RB (27) warga Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
“Modus yang dilakukan yaitu tersangka menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu akan digunakan untuk dikonsumsi bersama tiga tersangka,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Kamis (22/8/2024).
Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat adanya informasi peredaran narkoba dari masyarakat. Selanjutnya petugas melaksanakan observasi di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Saat melaksanakan observasi, petugas mendapati ada salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat didekati orang tersebut justru kabur dengan sepeda motor.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan orang tersebut yang diketahui berinisial W. Saat diperiksa didapati bungkusan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Menurutnya, setelah mengamankan tersangka berinisial W kemudian dilakukan pengembangan. Hasilnya berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu JR dan RB di rumahnya masing-masing.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, satu buah buntalan tisu warna putih serta potongan lakban warna merah, bekas bungkus rokok, tiga unit handphone dan satu sepeda motor.
Saat ditanya, para tersangka mengaku sudah tiga kali memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang tidak dikenal. Setelah transaksi dan barang dikirim kemudian narkotika jenis sabu tersebut dikonsumsi bersama-sama.
Kasat Reserse Narkoba menambah kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dapat diancam dengan pidana mati, seumur hidup ataupun penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar,” tegasnya.
Kasat Reserse Narkoba mengajak masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapati adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungan bisa melaporkan ke Polres Purbalingga.
(Agus P)
Baca Juga :  Peresmian SD Unggulan Muslimat NU Oleh Ketua Pimpinan Wilayah ( PW ) di Hadiri Bupati Tiwi Serta Ikut Bantu Pembangunan

Berita Terkait

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD
Indahnya Berbagi, A Zhui Zhan Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang Adakan Program Jum’at Berkah
Belum Juga Serahkan PSU ke Pemerintah, Pengembang Lippo Karawaci Dipanggil DPRD
Komite III DPD RI Lakukan Studi Referensi ke Finlandia, Dorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
PPI Beri Masukan ke Menteri PANRB: Kebijakan Aspiratif dan Berdampak
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:22 WIB

Indahnya Berbagi, A Zhui Zhan Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang Adakan Program Jum’at Berkah

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Belum Juga Serahkan PSU ke Pemerintah, Pengembang Lippo Karawaci Dipanggil DPRD

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Komite III DPD RI Lakukan Studi Referensi ke Finlandia, Dorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:20 WIB

PPI Beri Masukan ke Menteri PANRB: Kebijakan Aspiratif dan Berdampak

Berita Terbaru