LSM GEMPUR Banten Desak Polres Tangsel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Ilegal

- Reporter

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang- Lensabumi.com – Peredaran obat keras golongan G, Tramadol dan Heximer, tanpa izin edar dan resep dokter di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan menjadi sorotan serius Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten. Ilham Saputra, Ketua DPD LSM GEMPUR, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan untuk menindak tegas para pelaku bisnis obat-obatan terlarang ini.

“Jika dibiarkan, peredaran obat ilegal ini akan berdampak buruk bagi citra Polri di mata masyarakat,” tegas Ilham. Ia berharap APH dapat mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap para pelaku usaha dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal tersebut. Ilham juga menyoroti bahwa toko-toko penjual obat terlarang tersebut biasanya hanya akan tutup sementara ketika ada operasi dari APH.

Baca Juga :  Dua Orang Pengedar Tembakau Sintetis Dan Obat Obatan Berbahaya Diamankan Polisi

“Kami ingin memastikan bahwa penindakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini,” tegas Ilham.

Lanjut Ilham saputra juga menekankan bahwa APH jangan hanya menangkap para penjual dan pembelinya saja, tetapi juga harus menyelidiki dan menindak tegas para pemasok dan distributor obat-obatan ilegal tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto saat di konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Buka Festival Anak Shaleh XII, Ketua DPD RI Dukung Ciptakan Generasi Islami dan Kesejahteraan Guru Ngaji

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran obat ilegal, LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten akan melayangkan surat kepada Mabes Polri, Ombudsman, dan Divisi Propam Mabes Polri. LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten juga menegaskan akan terus mengawasi peredaran obat-obatan ilegal ini hingga benar-benar terhenti seluruhnya.

Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Heximer menjadi masalah serius yang berpotensi mengancam kesehatan dan merusak generasi muda masyarakat. Obat-obatan ini dapat menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. (Fahri)

Berita Terkait

KPwBI Tegal Bekali Petani Milenial Brebes Strategi Pemasaran Digital
Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:27 WIB

KPwBI Tegal Bekali Petani Milenial Brebes Strategi Pemasaran Digital

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB