Polsek Mrebet Amankan Hasil Penggelapan Dan Penipuan Sepeda Motor

- Reporter

Selasa, 24 September 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Polda Jateng | Polsek Mrebet Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Tersangka yang diamankan yaitu MS (31) pekerjaan buruh warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Kapolsek Mrebet AKP Muslimun yang memimpin konferensi pers mengatakan peristiwa penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekira jam 10.00 WIB di bengkel milik Sigit Prayogi wilayah Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
“Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor yang sedang diservis kepada pemilik bengkel untuk membeli rokok di warung. Namun pelaku tidak kembali ke bengkel dan sepeda motor dibawa kabur,” jelas Kapolsek Mrebet didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi dan Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aipda Rino Waluyo, Selasa (24/9/2024).
Korban kejadian yaitu pemilik sepeda motor bernama Arif Nurhidayat warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z bernomor polisi B-3354-NXM.
“Berdasarkan laporan pemilik bengkel, kemudian Unit Reskrim Polsek Mrebet melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi. Setelah itu melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Disampaikan bahwa dari hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang Jumat (13/9/2024).
Barang bukti yang diamankan handphone merk Samsung Galaxy J2 milik pelaku, tas slempang warna hitam, jaket sweater warna cokelat dan celana bahan warna hitam. Selain itu, uang tunai sebesar Rp. 805.000,- sisa hasil menjual sepeda motor korban.
“Tersangka bukan residivis namun mengakui sudah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas,” jelas Kapolsek.
Saat ditanya tersangka mengaku lakukan aksinya sendirian. Setelah mendapatkan sepeda motor, kemudian menjualnya melalui grup jual beli yang ada di Facebook. Sepeda motor dijual mulai dari harga Rp. 900 ribu hingga Rp. 1,5 juta tanpa surat kendaraan.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
(Agus P)
Baca Juga :  Video Viral Pungli, Akhirnya Di Sikat Unit Reskrim Polsek Balaraja

Berita Terkait

Kebohongan Demi Kebohongan
Dorong Eksistensi UMKM di Mata Dunia, Pengusaha-Pengusaha Muda Binaan PLN Unjuk Gigi di INACRAFT on October
Menilik Implementasi Core Values BerAKHLAK dari Kacamata ASN Terbaik 2024
Berdampak Positif, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Masyarakat
Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Pria Asal Banjarnegara Memiliki Sabu Setelah Gadaikan Motor
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Kementerian PUPR Rampungkan Jalan Perbatasan Sabuk Merah, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Perbatasan NTT
Gelar Sidang Paripurna Ke-2, DPD RI Tetapkan Agenda Awal Masa Jabatan DPD RI Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:07 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Dorong Eksistensi UMKM di Mata Dunia, Pengusaha-Pengusaha Muda Binaan PLN Unjuk Gigi di INACRAFT on October

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Berdampak Positif, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Masyarakat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Pria Asal Banjarnegara Memiliki Sabu Setelah Gadaikan Motor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:04 WIB

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Berita Terbaru

Berita

Kebohongan Demi Kebohongan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 21:07 WIB

Daerah

PD Muhammadiah Brebes Bedah Visi Misi Paslon Mitha-Wurja

Sabtu, 5 Okt 2024 - 19:49 WIB