Diduga ada penyelewengan Penggunaan ADD, Pemdes Peusar Kecamatan Panongan disomasi

- Reporter

Jumat, 27 September 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Lensabumi.com – Diduga ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023, Pemerintah Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten di Somasi oleh LSM GEMPUR.

Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS mengatakan, surat somasi itu dilayangkan lantaran surat permohonan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 – 2023 yang pertama dilayangkan oleh lembaga sosial kontrol itu tidak direspon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat kita yang pertama tak respon akhir nya tim melakukan investigasi lebih mendalam terkait penggunaan anggaran negara tersebut, ada yang tidak jelas, ada indikasi penyelewengan ratusan juta ADD di Desa Peusar, “ungkap ketua LSM Gempur DPD provinsi Banten, Jumat (27/09/2024).

Baca Juga :  Guru Penggerak Sarat Inovasi

Berdasarkan hasil Investigasi tim di lapangan, bahwa ditemukan beberapa kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2022 yang diduga tidak jelas peruntukannya/tidak dikerjakan,dan adanya dugaan mark up anggaran, diantaranya bantuan pakan dan Bibit Bebek, bantuan ternak kambing dan bantuan pakan/bibit ikan lele yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Selain itu lanjut putra, di tahun 2023 ditemukan juga beberapa kegiatan bantuan hewan ternak seperti kambing, pakan dan bibit ayam, pakan dan bibit bebek dan peningkatan produksi peternakan (budidaya ikan air tawar), yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Baca Juga :  Satlantas Polres Purbalingga Gelar Sobat Laka Braling, Peduli Korban Laka Kecelakaan

“pengelolaannya tidak transparan seperti yang diamanatkan beberapa aturan seperti ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati Tangerang No.11 Tahun 2021,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Gempur bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2,5 miliar lebih untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut, kami berharap Kades Peusar Kecamatan Panongan dapat memberikan penjelasan lebih detail lagi sebelum kami melaporkan ke pihak Kejaksaan dan meminta pihak Kejaksaan untuk memproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Ilham Saputra.

Berita Terkait

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan
Soft Launching 22 MPP, Menteri Anas Dorong Peningkatan Jumlah MPP di Daerah
Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen
Diseminasi Pelayanan Publik, Instansi Pemerintah Belajar Prospek dan Strategi Praktik Terbaik
Naomi Devio Setyani Pendaki Asal Semarang Yang Tersesat Dan Terpisah Dari Rombongan Di Gunung Slamet Di Temukan
Pelaku Pengeroyokan Di Hutan Kota Tigaraksa Diamankan Polisi !
LSM GEMPUR Akan surati Polresta Tangerang dan Satpol PP Terkait Tempat Prostitusi Rumah Biru
Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:22 WIB

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Soft Launching 22 MPP, Menteri Anas Dorong Peningkatan Jumlah MPP di Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:35 WIB

Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Naomi Devio Setyani Pendaki Asal Semarang Yang Tersesat Dan Terpisah Dari Rombongan Di Gunung Slamet Di Temukan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Pelaku Pengeroyokan Di Hutan Kota Tigaraksa Diamankan Polisi !

Berita Terbaru

Berita

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Rabu, 9 Okt 2024 - 15:22 WIB