Diduga ada penyelewengan Penggunaan ADD, Pemdes Peusar Kecamatan Panongan disomasi

- Reporter

Jumat, 27 September 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Lensabumi.com – Diduga ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023, Pemerintah Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten di Somasi oleh LSM GEMPUR.

Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS mengatakan, surat somasi itu dilayangkan lantaran surat permohonan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 – 2023 yang pertama dilayangkan oleh lembaga sosial kontrol itu tidak direspon.

“Surat kita yang pertama tak respon akhir nya tim melakukan investigasi lebih mendalam terkait penggunaan anggaran negara tersebut, ada yang tidak jelas, ada indikasi penyelewengan ratusan juta ADD di Desa Peusar, “ungkap ketua LSM Gempur DPD provinsi Banten, Jumat (27/09/2024).

Baca Juga :  Dengan Semangat Tinggi, Kepala Desa Solear Sukses Gelar Acara Musrenbang

Berdasarkan hasil Investigasi tim di lapangan, bahwa ditemukan beberapa kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2022 yang diduga tidak jelas peruntukannya/tidak dikerjakan,dan adanya dugaan mark up anggaran, diantaranya bantuan pakan dan Bibit Bebek, bantuan ternak kambing dan bantuan pakan/bibit ikan lele yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Selain itu lanjut putra, di tahun 2023 ditemukan juga beberapa kegiatan bantuan hewan ternak seperti kambing, pakan dan bibit ayam, pakan dan bibit bebek dan peningkatan produksi peternakan (budidaya ikan air tawar), yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Baca Juga :  Kapolri Berikan Qurban Sapi Ke Warga Gunungwuled Purbalingga

“pengelolaannya tidak transparan seperti yang diamanatkan beberapa aturan seperti ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati Tangerang No.11 Tahun 2021,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Gempur bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2,5 miliar lebih untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut, kami berharap Kades Peusar Kecamatan Panongan dapat memberikan penjelasan lebih detail lagi sebelum kami melaporkan ke pihak Kejaksaan dan meminta pihak Kejaksaan untuk memproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Ilham Saputra.

Berita Terkait

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM
Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru
Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa
KPU Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030
Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !
Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital
Ngeri, CV.WIKATA olah dan memanfaatkan Box aki bekas Tanpa dokumen Amdal
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:31 WIB

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:23 WIB

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:55 WIB

Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:23 WIB

Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital

Berita Terbaru

Daerah

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:49 WIB

Berita

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:23 WIB