Gelar FKP dan Luncurkan SIGMA, Setjen DPD RI Buka Kesempatan Siswa dan Mahasiswa Magang Di DPD RI

- Reporter

Sabtu, 28 September 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

JAKARTA, lensabumi.com – Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPSDM Setjen DPD RI) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Program Magang (SIGMA). Website ini diluncurkan sebagai upaya Setjen DPD RI dalam membuka kesempatan bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri untuk magang di DPD RI.

“Saya sangat bahagia akhirnya website ini dapat diluncurkan, karena dapat memudahkan pendaftaran siswa maupun mahasiswa yang berminat untuk magang di DPD RI. Cukup dengan mengakses website sigma.dpd.go.id, siswa dan mahasiswa tidak perlu lagi bingung dalam pencarian informasi formasi magang dan surat menyurat terkait magang,” kata Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Fitriani Badar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Kepala BPSDM Setjen DPD RI, Kukuh Zaldhy mengatakan akan terus melakukan inovasi atas website sigma dan segala hal terkait program magang itu sendiri . “Untuk itu, selain meluncurkan website SIGMA, pada kesempatan FKP ini kami ingin mendapat pengayaan dari narasumber sekaligus sebagai bentuk evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung dari stake holder,” pungkas Kukuh.

Baca Juga :  Bahlil Optimistis Ketahanan Energi Setelah Kunjungi Migas Bintuni

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) Saeful Anwar, mempresentasikan bahan referensi terkait standar pelayanan program magang kampus merdeka dan evaluasi yang sudah berjalan di Setjen DPD RI. “Di Setjen DPR RI, kami mewajibkan setiap penerima layanan dalam hal ini peserta magang untuk mengisi survei evaluasi pelayanan setelah program magang berakhir, hal ini menjadi pedoman kami untuk memperbaiki kekurangan dalam pemberian layanan bagi siswa dan mahasiswa magang, selain itu kami juga membuka layanan pengaduan melalui whatsapp yang kami sosialisasikan di website DPR RI,” ujar Saeful.

Acara yang digelar secara fisik dan daring tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi standar pelayanan pendaftaran magang DPD RI oleh Kepala Sub Bagian Kerjasama BPSDM Setjen DPD RI, Khairunnisa Syarief. Dirinya menjelaskan dokumen persyaratan pengajuan magang yang harus disediakan dan mekanisme pendaftarannya.

“Bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta magang di lingkungan Setjen DPD RI agar melampirkan surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Kepala Program Studi, sertakan pula daftar riwayat hidup, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, pas foto berlatar merah dan kartu rencana studi bagi mahasiswa. Selanjutnya pelamar mengakses website https://sigma.dpd.go.id/ untuk mengetahui ketersediaan formasi magang dan dilanjutkan dengan membuat akun pelamar serta mengunggah dokumen persyaratan. Pelamar akan mendapat konfirmasi paling lambat lima hari kerja sejak pengajuan permohonan,” ucap Khairunnisa.

Baca Juga :  UU Wantimpres Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Menteri PANRB: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Guru pendamping magang dari SMK Al-Mafatih, Ahmad Rais, selaku stake holder program magang BPSDM Setjen DPD RI menyampaikan keluhan terkait kesulitan siswa dalam melakukan pendaftaran, dirinya memberi saran agar sosialisasi mekanisme pendaftaran disosialisasikan dengan lebih jelas melalui video.

“Murid-murid saya di sekolah masih mengalami kendala karena kurang paham dalam proses pendaftaran magang. Saran saya, agar dapat dibuatkan video tutorial yang ditampilkan di website DPD RI mengingat generasi saat ini lebih tertarik jika penjelasan disampaikan secara visual,” ujar Rais.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan Magang BPSDM Setjen DPD RI oleh stake holder yang telah diundang.(*)

Berita Terkait

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:49 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29 WIB

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB