Gelar FKP dan Luncurkan SIGMA, Setjen DPD RI Buka Kesempatan Siswa dan Mahasiswa Magang Di DPD RI

- Reporter

Sabtu, 28 September 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

JAKARTA, lensabumi.com – Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPSDM Setjen DPD RI) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Program Magang (SIGMA). Website ini diluncurkan sebagai upaya Setjen DPD RI dalam membuka kesempatan bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri untuk magang di DPD RI.

“Saya sangat bahagia akhirnya website ini dapat diluncurkan, karena dapat memudahkan pendaftaran siswa maupun mahasiswa yang berminat untuk magang di DPD RI. Cukup dengan mengakses website sigma.dpd.go.id, siswa dan mahasiswa tidak perlu lagi bingung dalam pencarian informasi formasi magang dan surat menyurat terkait magang,” kata Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Fitriani Badar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Kepala BPSDM Setjen DPD RI, Kukuh Zaldhy mengatakan akan terus melakukan inovasi atas website sigma dan segala hal terkait program magang itu sendiri . “Untuk itu, selain meluncurkan website SIGMA, pada kesempatan FKP ini kami ingin mendapat pengayaan dari narasumber sekaligus sebagai bentuk evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung dari stake holder,” pungkas Kukuh.

Baca Juga :  PLN Paparkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) Saeful Anwar, mempresentasikan bahan referensi terkait standar pelayanan program magang kampus merdeka dan evaluasi yang sudah berjalan di Setjen DPD RI. “Di Setjen DPR RI, kami mewajibkan setiap penerima layanan dalam hal ini peserta magang untuk mengisi survei evaluasi pelayanan setelah program magang berakhir, hal ini menjadi pedoman kami untuk memperbaiki kekurangan dalam pemberian layanan bagi siswa dan mahasiswa magang, selain itu kami juga membuka layanan pengaduan melalui whatsapp yang kami sosialisasikan di website DPR RI,” ujar Saeful.

Acara yang digelar secara fisik dan daring tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi standar pelayanan pendaftaran magang DPD RI oleh Kepala Sub Bagian Kerjasama BPSDM Setjen DPD RI, Khairunnisa Syarief. Dirinya menjelaskan dokumen persyaratan pengajuan magang yang harus disediakan dan mekanisme pendaftarannya.

“Bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta magang di lingkungan Setjen DPD RI agar melampirkan surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Kepala Program Studi, sertakan pula daftar riwayat hidup, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, pas foto berlatar merah dan kartu rencana studi bagi mahasiswa. Selanjutnya pelamar mengakses website https://sigma.dpd.go.id/ untuk mengetahui ketersediaan formasi magang dan dilanjutkan dengan membuat akun pelamar serta mengunggah dokumen persyaratan. Pelamar akan mendapat konfirmasi paling lambat lima hari kerja sejak pengajuan permohonan,” ucap Khairunnisa.

Baca Juga :  LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembukaan Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029

Guru pendamping magang dari SMK Al-Mafatih, Ahmad Rais, selaku stake holder program magang BPSDM Setjen DPD RI menyampaikan keluhan terkait kesulitan siswa dalam melakukan pendaftaran, dirinya memberi saran agar sosialisasi mekanisme pendaftaran disosialisasikan dengan lebih jelas melalui video.

“Murid-murid saya di sekolah masih mengalami kendala karena kurang paham dalam proses pendaftaran magang. Saran saya, agar dapat dibuatkan video tutorial yang ditampilkan di website DPD RI mengingat generasi saat ini lebih tertarik jika penjelasan disampaikan secara visual,” ujar Rais.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan Magang BPSDM Setjen DPD RI oleh stake holder yang telah diundang.(*)

Berita Terkait

Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten
4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan
Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja
Berikan Rasa Nyaman Warga, Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas
Ngeri..!!! Tingkah Anarki Pemback Up Obat Keras Golongan G di Kota Bandung, Berani Lakukan Penganiayaan
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis
Terindikasi Langgar Kode Etik, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Gelar Perkara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:14 WIB

Kantor Dinas LH Tangsel Digeledah Kejati Banten

Senin, 10 Februari 2025 - 14:05 WIB

4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:54 WIB

Apotek Ananda Pratama di Kota Bandung Diduga Langgar UU Kesehatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:39 WIB

Setelah di Lantik, ICMI Brebes Langsung Gelar Rapat Kerja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:34 WIB

Berikan Rasa Nyaman Warga, Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru