Hendry Ch Bangun Tegaskan PWI Pusat Sah Berdasarkan SK Menkumham

- Reporter

Senin, 30 September 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat tetap sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) nomor AHU- 0000946. AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024. Ia menolak dengan tegas adanya intervensi dari pihak manapun yang meragukan keabsahan organisasi, termasuk larangan kegiatan dari Dewan Pers. Senin (30 September 2024)

“PWI yang sah adalah PWI yang diakui pemerintah melalui SK Menkumham. Kami akan terus menjalankan kegiatan organisasi, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai hak yang kami miliki,” tegas Hendry setelah memimpin rapat pleno di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

PWI Pusat tetap meminta agar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI diizinkan melanjutkan UKW. Hendry menggarisbawahi, sejak 2011, PWI telah menjalankan UKW dengan standar tinggi yang diakui Dewan Pers dan tidak ada alasan bagi Dewan Pers untuk mencabut kewenangan ini.

“Kami berharap Dewan Pers tetap memberikan kewenangan kepada PWI untuk melaksanakan UKW, terutama karena banyak PWI daerah yang telah merencanakan penyelenggaraan UKW di tahun ini,” tambahnya.

Hendry juga mengapresiasi langkah Dewan Pers yang berupaya menyelesaikan konflik internal, namun menegaskan bahwa PWI Pusat terus berupaya menjaga kestabilan organisasi. Ia menegaskan pentingnya dialog untuk menyelesaikan masalah, namun tetap mengingatkan agar Dewan Pers berlaku netral.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di Gedung Dewan Pers dan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Hendry.

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Itwasda Polda Jateng Gelar Verifikasi di Polres Brebes

Dukungan terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun juga datang dari sejumlah PWI provinsi, termasuk PWI di Sumatera, Kalimantan, Yogyakarta, dan Indonesia Timur. Mereka menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh kelompok tertentu pada 18 Agustus 2024, serta menegaskan bahwa hanya PWI yang dipimpin Hendry Ch Bangun yang sah, sesuai hasil Kongres di Bandung pada 25 September 2023.

Pernyataan ini memperkuat posisi Hendry sebagai Ketua Umum yang sah, mengingat SK Menkumham telah mengesahkan kepengurusannya, termasuk dalam perubahan terakhir pada Juli 2024.

Dengan pernyataan yang tegas ini, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas organisasi, serta menegaskan bahwa segala kegiatan yang dilakukan tetap sah dan berlandaskan hukum.(red)

Berita Terkait

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan
Soft Launching 22 MPP, Menteri Anas Dorong Peningkatan Jumlah MPP di Daerah
Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen
Diseminasi Pelayanan Publik, Instansi Pemerintah Belajar Prospek dan Strategi Praktik Terbaik
Naomi Devio Setyani Pendaki Asal Semarang Yang Tersesat Dan Terpisah Dari Rombongan Di Gunung Slamet Di Temukan
Pelaku Pengeroyokan Di Hutan Kota Tigaraksa Diamankan Polisi !
LSM GEMPUR Akan surati Polresta Tangerang dan Satpol PP Terkait Tempat Prostitusi Rumah Biru
Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:22 WIB

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Soft Launching 22 MPP, Menteri Anas Dorong Peningkatan Jumlah MPP di Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:35 WIB

Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Naomi Devio Setyani Pendaki Asal Semarang Yang Tersesat Dan Terpisah Dari Rombongan Di Gunung Slamet Di Temukan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Pelaku Pengeroyokan Di Hutan Kota Tigaraksa Diamankan Polisi !

Berita Terbaru

Berita

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Rabu, 9 Okt 2024 - 15:22 WIB