Tujuh Nelayan Aceh Timur Dapat Bantuan Hukum dan Logistik dari KBRI

- Reporter

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Tujuh nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap oleh otoritas Myanmar mendapat bantuan logistik secara berkala dan pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar. Ketujuh nelayan ini ditangkap pada 4 Juli 2024 lalu karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kapal Ikan Asing dan keimigrasian negara setempat.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Senin (14/10/2024). Menurut Haji Uma dalam keterangannya, berdasarkan surat dari Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterimanya, diketahui bahwa ketujuh nelayan KM Aslan Samudera tersebut dalam keadaan sehat.

Saat ini mereka ditahan di penjara District Kawthaung dan telah mendapatkan bantuan logistik secara berkala serta bantuan pengacara dari KBRI Yangon dan akan dipersiapkan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Jasa Marga Terima Penghargaan CSA Awards 2024 Sebagai The Best Infrastructures Sector on the Main Board

KBRI Yangon sendiri telah mengajukan permohonan pembebasan terhadap 7 (tujuh) ABK kepada Pemerintah Myanmar dengan melampirkan surat permohonan pengampunan dari keluarga nelayan serta data cuaca di Laut Andaman dan Perairan Utara Pulau Sabang dari BMKG.

Namun Pemerintah Myanmar tetap menerapkan proses hukum terhadap ketujuh ABK tersebut yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kapal Ikan Asing dan Undang-Undang Keimigrasian Myanmar.

“Hari ini kita telah menerima surat dari Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait tujuh nelayan kita di Myanmar. Mereka sehat dan telah mendapat bantuan hukum dan logistik dari KBRI Yangon,” ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, bahwa Ditjen PSDKP telah melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Yangon di Myanmar dan Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri terkait kasus nelayan asal Aceh Timur ini.

Baca Juga :  Ketua DPD FWJ Indonesia Banten Sambut Hangat Kunjungan Wakil Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Dirinya juga menjelaskan bahwa ketujuh nelayan ini akan menjalani proses hukum kurang lebih selama 6 bulan karena upaya permohonan pengampunan oleh pengacara dari KBRI tidak dikabulkan otoritas setempat.

“Upaya permohonan pengampunan oleh KBRI tidak kabulkan oleh otoritas setempat, jadi nelayan kita akan dipersiapkan untuk proses sidang pengadilan. Kita akan terus melakukan koordinasi untuk mengetahui perkembangan kasus ini nantinya,” kata Haji Uma.

Diakhir penyampaiannya, Haji Uma berharap apa yang disampaikannya dapat menjadi akses informasi utuh bagi keluarga terhadap kondisi nelayan di Myanmar saat ini. Dirinya juga meminta keluarga tidak perlu khawatir dan berdoa yang terbaik kedepannya.(*)

Berita Terkait

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM
Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru
Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa
KPU Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030
Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !
Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital
Ngeri, CV.WIKATA olah dan memanfaatkan Box aki bekas Tanpa dokumen Amdal
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:31 WIB

Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:23 WIB

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:55 WIB

Pantau Harga dan Ketersediaan sejumlah Komoditi, TPID Tangerang Turun Langsung ke Pasar Tiga Raksa

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Tekankan Tugas Kepolisian, Ini Kata Irwasda Polda Banten,To Serve And To Protect !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:23 WIB

Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital

Berita Terbaru

Daerah

Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:49 WIB

Berita

Disdikbud Tangsel Tempati Gedung Baru

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:23 WIB