BULD DPD RI Tetapkan Sasaran Pemantauan RANPERDA dan PERDA Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Reporter

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, lensabumi.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar rapat pleno membahas penetapan sasaran pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) serta program kerja tahun sidang 2024-2025.

“Setelah melalui hasil diskusi seluruh Anggota BULD DPD RI dan mengingat urgensi yang terjadi di daerah, maka telah kami putuskan Ranperda dan Perda yang menjadi fokus sasaran pemantauan untuk program kerja tahun sidang 2024-2025 yaitu yang terkait masyarakat hukum adat serta terkait tata kelola pemerintahan desa,” kata Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N Liow. Dalam rapat itu, Stefanus didampingi para Wakil Ketua BULD DPD RI yakni Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau) dan Agita Nurfianti (Jawa Barat).

Baca Juga :  Dukung Swasembada Energi, Pertamina Kembangkan 4 Terobosan Teknologi Rendah Karbon

Stefanus mengatakan di tahun sidang 2024-2025 ini, BULD DPD RI juga memberikan rekomendasi atas pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda tentang implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di daerah terkait kebijakan daerah mengenai rencana tata ruang wilayah.

“Selain memberikan rekomendasi mengenai rencana tata ruang wilayah, BULD DPD RI juga menindaklanjuti hasil pemantauan terkait Ranperda dan Perda tentang ketahanan pangan. Selanjutnya BULD DPD RI akan memanggil kementerian terkait untuk menyelesaikan temuan tersebut,” ujar Stefanus, Senator asal Sulawesi Utara tersebut.

Baca Juga :  Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Ajak Warga Sekitar Asrama Polri Buka Puasa Bersama

Senada dengan Stefanus, Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Ni Luh Djelantik mengatakan bahwa Ranperda dan Perda mengenai masyarakat hukum adat tepat untuk dijadikan fokus sasaran pemantauan karena masih menjadi polemik masyarakat di berbagai daerah, terutama di Bali. Dirinya juga membahas peran DPD RI dalam mengevaluasi Perda.

“Dalam peran DPD RI sebagai evaluasi atas Perda yang berjalan, kita harus ambil langkah konkret agar setiap kita ke daerah dan melihat ada aturan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, agar menjadi teguran kepada kepala daerah untuk langsung dilakukan perbaikan,” pungkas Ni Luh.(hes)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi
Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional
Tingkatkan Akses Air Minum Layak, Kementerian PU Segera Selesaikan SPAM Regional Mamminasata
Menteri PU Tegaskan Komitmen Serius Turunkan ICOR Lewat Strategi PU608
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Senin, 23 Juni 2025 - 14:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:09 WIB

Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:18 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi

Berita Terbaru