Purbalingga, lensabumi.com – Sesuai direktif Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum terkait cipta kondusif Nataru, maka pada Kamis Malam, 19 Desember 2024, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si memimpin Tim kegiatan razia tempat hiburan malam
Razia berupa pemeriksaan badan (body checking), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata dan pemeriksaan sampel urine dengan _rapid test narcotics_ tujuh parameter meliputi Cocain, Meth, Amp, BZO, THC, Morp, Soma. Dalam kegiatan ini melibatkan Satnarkoba Polres Purbalingga dan Satpol PP, ujar AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si
Razia dilakukan di dua tempat hiburan malam yaitu Pilar Karaoke dan Bintang Karaoke terhadap 62 orang yaitu pemandu lagu (LC), pengunjung dan managemen dengan keseluruhan hasil negatif narkoba
Kegiatan razia ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba guna cipta kondusif jelang Natal dan Tahun Baru sekaligus sebagai implementasi Asta Cita Presiden RI
Editor : Agus P
Sumber Berita: Humas BNN