Peduli dan Konsisten Penuhi Kriteria HAM, Pemkot Raih Penghargaan dari Menteri HAM

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berhasil meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 yang ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri HAM oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, kepada Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HAM Republik Indonesia pada Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024 kepada kabupaten/kota yang telah berhasil memenuhi kriteria dan indikator peduli HAM.

“Ini adalah bagian dan pengakuan atas kinerja Pemkot Tangerang yang hari ini memperoleh apresiasi sebagai Kota Peduli HAM. Tentu melalui penghargaan ini kita harapkan semua stakeholder semakin peduli terhadap HAM, terhadap kebutuhan asasi masing-masing individu yang ada di Kota Tangerang,” tutur Pj wali kota, usai menerima penghargaan dalam acara Pemberian Penghargaan di Bidang HAM bagi kabupaten/kota di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu, (08/01).

Baca Juga :  Desa Grinting Menuju Desa Pramuka, Kepala Desa Sambut Antusias Keaktifan Generasi Muda

Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menyampaikan, Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kepada pemenuhan HAM.

“Seperti misalnya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan maka Dinas Pendidikan terus kami dorong agar program kegiatan dan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Kota Tangerang yaitu melalui berbagai program seperti sekolah gratis dan beasiswa-beasiswa. Dan juga perangkat daerah lain, terus kami dorong agar program kegiatannya dapat sekaligus memenuhi aspek HAM,” ujar Dr. Nurdin.

Termasuk juga untuk pelayanan yang lainnya, sambung Dr. Nurdin, di mana seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang terbaik dan optimal serta cepat tentunya. “Salah satunya, yang terbaru yaitu terobosan Pemkot Tangerang melalui pelayanan perizinan PBG 10 jam yang bisa dinikmasti oleh masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus perizinan rumah tinggal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Safari Pembangunan Pemkot Tangerang di cibodas

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, turut mengapresiasi pencapaian yang berhasil diraih oleh Kota Tangerang tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemkot Tangerang, khususnya kepada Bapak Dr. Nurdin, sahabat saya. Nanti kita semua bisa belajar kepada beliau terkait layanan PBG yang tadinya perlu waktu 3 bulan, kemudian menjadi 10 hari, dan sekarang menjadi 10 jam,” tukas pria yang akrab disapa Ucok tersebut. (Andi)

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB