Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Raker Persiapan Nataru 2024/2025, Kementerian PU Operasionalkan 196 Km Tol Baru dan Buka Tol Fungsional Sepanjang 120,4 Km

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakor dengan Menko PM, Mendes Yandri Siap Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Optimalkan Program ‘Scaling Up’, Kementerian PANRB Libatkan Instansi Terkait
Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Mendes Yandri Dorong Pemuda Sukseskan Kopdes Merah Putih
GKR Hemas Hadiri Panen Raya Bawang Merah, Beri Perhatian Ketahanan Pangan DIY
Kementerian PU Tekankan Pentingnya Infrastruktur SDA Untuk Ketahanan Pangan Nasional
Haidar Alwi: Dana Kedaulatan Nasional, Solusi Gotong Royong Bayar Utang Rp7.038 Triliun dalam 5 Tahun.
NotiSki: Kemenag Sediakan Konten Keagamaan via WhatsApp

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:16 WIB

Optimalkan Program ‘Scaling Up’, Kementerian PANRB Libatkan Instansi Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:15 WIB

Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Senin, 16 Juni 2025 - 20:37 WIB

Mendes Yandri Dorong Pemuda Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 16 Juni 2025 - 19:42 WIB

GKR Hemas Hadiri Panen Raya Bawang Merah, Beri Perhatian Ketahanan Pangan DIY

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB