LSM GEMPUR Laporkan Beberapa Dugaan Tindak Pidana Ke MABES POLRI

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensabumi.com – Akibat banyak ditemukannya Beberapa dugaan tindak pidana di beberapa wilayah di Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) provinsi Banten mengunjungi ke Markas Besar (Mabes) Polri Jl. Trunojoyo, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jum”at (31/1/25).

Kunjungan Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten, Ilham Saputra, CBLS yang didampingi oleh segenap jajaran diantaranya, Ahmad Fahrul Rozi, S.H., C.NSP., CHSE ( Kabid Hukum dan HAM), Mahmudin ( Kabid kelembagaan dan organisasi ), serta Gilang Romandani, S.T (Sekretaris), disambut hangat oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri.

Baca Juga :  Kementerian Investasi dan Hilirisasi Perkuat Kolaborasi

Dalam pertemuannya, Ilham Saputra, CBLS membahas beberapa temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di beberapa Kota / Kabupaten di Provinsi Banten. Ia berharap bahwa laporan yang disampaikan dapat menjadi dasar dari pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan yang efektif terhadap pelaku tindak pidana.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional oleh pihak kepolisian, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, karena tidak sedikit kasus yang dilaporkan tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” Jelas Ilham Saputra di Gedung Mabes Polri.

Baca Juga :  Hendak Tawuran di Kejobong, 12 Remaja Diamankan

Ilham Saputra, CBLS juga meminta agar proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga pihaknya dapat memantau dari perkembangan kasus yang dilaporkan. ” Kami akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penindakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau korupsi.” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa dugaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, dan Penyuntikan gas LPG bersubsidi yang hingga saat ini masih marak di Provinsi Banten.

Berita Terkait

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD
Indahnya Berbagi, A Zhui Zhan Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang Adakan Program Jum’at Berkah
Belum Juga Serahkan PSU ke Pemerintah, Pengembang Lippo Karawaci Dipanggil DPRD
Komite III DPD RI Lakukan Studi Referensi ke Finlandia, Dorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
PPI Beri Masukan ke Menteri PANRB: Kebijakan Aspiratif dan Berdampak
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

Jabat PJ Sekda Brebes, Tahroni : Perkuat Kolaborasi dan Harmonisasi Antar-OPD

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:22 WIB

Indahnya Berbagi, A Zhui Zhan Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang Adakan Program Jum’at Berkah

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Belum Juga Serahkan PSU ke Pemerintah, Pengembang Lippo Karawaci Dipanggil DPRD

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Komite III DPD RI Lakukan Studi Referensi ke Finlandia, Dorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:20 WIB

PPI Beri Masukan ke Menteri PANRB: Kebijakan Aspiratif dan Berdampak

Berita Terbaru