Terkait pernyataan Kemendes, Sekjen Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) buka suara!

- Reporter

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.com – Pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto dalam sebuah forum diskusi bersama komjen pol. Fadil Imran yang menyebut LSM dan Wartawan bodrek sebagai pengganggu kepala desa dan menuding sebagai pemeras memunculkan reaksi dari Agus widodo, S.H. Sekjen Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) bahwa Tidak semua LSM seperti apa yang diucapkan Menteri Yandri susanto, ujarnya.

Sebagai pejabat negara, seharusnya memahami LSM hadir di masyarakat sebagai mitra pemerintah untuk melakukan kontrol sosial. Ucapannya dalam forum diskusi tersebut memiliki dampak luas karena men generalisir LSM dan wartawan bodrek sebagai pemeras.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Optimalisasi Pemanfaatan MPP Digital di 24 Daerah

Selain dilindungi undang undang, LSM hadir di masyarakat sebagai mitra pemerintah untuk melakukan kontrol sosial dan memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya bukan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Jika kepala desa merasa terganggu dengan kehadiran LSM patut diduga ada sesuatu yang ditutup tutupi dan disembunyikan. Lebih jauh lagi jika terjadi pemerasan seperti ucapan menteri silahkan laporkan lakukan proses hukum sesuai peraturan perundang undangan yang ada, bukan malah membuat statement mendiskreditkan LSM imbuhnya.

Baca Juga :  Progres Konstruksi Pembangunan Tahap 1 Probolinggo-Besuki Capai 55,27%, Jasa Marga Targetkan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Selesai Sesuai Rencana

Dalam alam demokrasi saat ini transparansi sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan cita cita pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Hal tersebut perlu di jaga dan dikontrol oleh masyarakat sipil yang kritis. Sebagai seorang pejabat negara/pejabat publik Yandri Susanto harus segera meminta maaf secara terbuka kepada aktivis LSM dan komunitas Jurnalis di seluruh Indonesia

Berita Terkait

LaNyalla Dukung Tarif Cukai Golongan III Sigaret Kretek Mesin Industri Rokok Skala Kecil
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu
Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi
RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025
Prabowo Resmikan Proyek Baterai Listrik: Pertamina NRE Unggul di Industri Hijau

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:15 WIB

LaNyalla Dukung Tarif Cukai Golongan III Sigaret Kretek Mesin Industri Rokok Skala Kecil

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:37 WIB

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:35 WIB

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:25 WIB

Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

Berita Terbaru