Mobil Penghisap Solar Bergentayangan di SPBU Kota Tangerang, LSM GEMPUR Bersurat ke Mabes Polri dan BPH Migas

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang digunakan untuk menghisap solar subsidi

Mobil yang digunakan untuk menghisap solar subsidi

Tangerang,Lensabumi.com -Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali ditemukan di beberapa Stasiun Pengisian Bakar Umum ( SPBU) di Kota Tangerang. Sejumlah mobil penghisap solar yang dikenal dengan sebutan Heli ( Mobil yang telah dimodifikasi ) keluar masuk di SPBU, Bitung, Jatake dan Jatiuwung Kota Tangerang.

Terpantau dilokasi, sebuah mobil truck yang diduga telah dimodifikasi melakukan pengisian di SPBU 34.151.09 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Jatake, Jati Uwung Kota Tangerang, usai pengisian BBM solar di SPBU tersebut, Truck dengan Nomor Polisi B 9946 CB melanjutkan pengisian di SPBU 34.158.06, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Setelah dikonfirmasi, pengemudi yang enggan menyebutkan namanya, menjelaskan bahwa ia melakukan pengisian berulang-ulang di SPBU dengan sekali pengisian 800 ribu. “Saya baru keluar, baru ngisi satu kali senilai 800 ribu,” terang pengemudi kepada Wartawan, pada Sabtu dinihari 01/2/25.

Baca Juga :  Perjalanan Perlawanan Ismail Haniyah: Dari Pengasingan hingga Kesyahidan

Selain itu pengemudi truck berukuran besar itu juga menjelaskan bahwa satu kali beroperasi ia mampu membeli BBM Solar hingga ribuan liter, yang selanjutnya BBM bersubsidi tersebut dibawa ke sebuah gudang di wilayah Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten, mengecam keras bisnis ilegal yang dilakukan oleh para Mafia Solar yang sangat merugikan masyarakat dan negara tersebut.

” Kami minta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, agar lebih mengaktifkan anggotanya untuk patroli pada tengah malam di SPBU – SPBU Kota Tangerang, karena mayoritas mafia solar beroperasi pada malam hari,” Ujar Ilham Saputra selaku Ketua DPD LSM GEMPUR di ruang kerjanya, Minggu (2/2/25).

Ilham Saputra sangat menyayangkan pihak SPBU yang terkesan memberikan peluang kepada para mafia Solar sehingga para perampok hak rakyat tersebut secara leluasa beraksi.

“Kami dari LSM Gempur segera melayangkan surat ke Mabes Polri dan BPH Migas, kami minta agar dilakukan penindakan yang tegas terhadap para mafia solar, apabila terbukti ada keterlibatan oknum SPBU maka kami minta tegakkan peraturan sesuai perundangan -undangan,” tegasnya.

Lebih lanjut Ilham Saputra mengatakan, Praktik mafia solar bersubsidi di Kota Tangerang merupakan bukti nyata bahwa lemahnya pengawasan pihak berwenang, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. tegasnya.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan Iduladha, AWBM-Baznas Brebes Bantu Warga Kurang Mampu

Diakhir Ilham Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi SPBU-SPBU di Kota Tangerang yang diduga menjadi sarang para mafia Solar dalam melancarkan usaha ilegalnya. Diantaranya SPBU 34.151.09 yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Jatake, Jatiuwung Kota Tangerang, SPBU 34.158.06 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dan SPBU 34.151.28 yang berlokasi di Taman Cibodas, Jatiuwung Kota Tangerang.

Berita Terkait

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN
Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:49 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 T, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29 WIB

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:14 WIB

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto Ist )

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 12:45 WIB