Terindikasi Langgar Kode Etik, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Gelar Perkara

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Lensabumi.com – Menindak lanjuti laporannya mengenai pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan, ke 3 Wartawan korban kriminalisasi mendatangi kembali Polres Metro Tangerang Selatan.

Tujuan kedatangan mereka kali ini untuk mendapatkan kepastian hukum serta informasi mengenai perkembangan kasus pelanggaran kode etik kepolisian yang dinilai proses penanganannya memakan waktu terlalu lama.

Kendati demikian, Humas Polres Metro Tangerang Selatan saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan resminya mengenai proses hukum terhadap oknum anggota Polsek Pagedangan yang kini kasusnya sedang ditangani oleh Propam Polres Metro Tangerang Selatan. Senin, 03/02/2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Wartawan, bahwa Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu salah satu anggota Polsek Pagedangan yang diduga terlibat merekayasa kasus dalam waktu dekat ini prosesnya memasuki gelar perkara atau sidang etik kepolisian.

Juliah atau Lia, yaitu Wartawati korban kriminalisasi meminta Propam Polres Metro Tangerang Selatan untuk segera memberikan ketegasan dalam menangani kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lainnya.

Baca Juga :  Tokoh Ormas Badak Banten Angkat Bicara, Terkait PJU Rusak Dan Mati Di Jalan Raya Syech Mubarok

“Bagian orang sipil yang melakukan pelanggaran hukum prosesnya cepat banget loh, giliran yang melakukan pelanggaran itu oknum anggota polisi kok prosesnya lamban sekali, bahkan memakan waktu hingga berbulan-bulan tak kunjung juga ada kepastian hukum,” bebernya.

Harusnya kata Lia, demi marwah dan nama baik Institusi Polri, jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran segera diproses hukum, lebih cepat lebih baik, karena hukum itu berlaku kepada setiap warga negara, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.

“Mau itu sipil atau anggota kepolisian, jika melakukan pelanggaran ya harus segera diproses, sedangkan dalam kasus ini prosesnya kok berlarut-larut, kami harap pihak Propam Polres Metro Tangerang Selatan dapat bersikap adil dan tidak menunda-nunda proses hukum,” ungkapnya.

Sementara, Anugrah Prima, SH., Kuasa Hukum Wartawan menegaskan, bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum tetap, hingga semua oknum polisi yang diduga terlibat dalam merekayasa kasus dan melanggar kode etik diberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya.

Baca Juga :  Renovasi Jalan Raya Larangan Dimulai, Berikut Skema Rekayasa Lalinnya

“Pada dasarnya ke 3 Wartawan yang menjadi korban adalah para Wartawan yang sedang menjalankan pekerjaan dan Tugas Jurnalis, namun dalam peristiwa yang mengakibatkan ke 3 Wartawan mendapat diskriminasi merupakan suatu perencanaan terselubung atau itikad jahat dari oknum anggota Polsek Pagedangan,” tuturnya.

Oknum Polsek Pagedangan ini kata Anugrah, melakukan perilaku yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya meminta dan memohon kepada Propam Polres Tangerang Selatan agar mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Laporannya.

“Kami harap oknum polisi Polsek Pagedangan bisa diberikan sanksi yang sepatutnya diterima akibat perilakunya yang menyebabkan ke 3 Wartawan mengalami peristiwa yang sangat menyakitkan, dimana mereka telah dilakukan perampasan kemerdekaan tanpa dasar hukum yang jelas atau bukan berdasarkan peristiwa yang sebenarnya,” pungkas Anugrah kepada Wartawan.

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Kapolri, Kapolda Jateng Cek kesiapan di brebes
Diduga Lakukan Markup Anggaran, APDESI Kabupaten Tangerang Diminta Transparan
Oknum Anggota LSM Tusuk petugas security SMKN 9 Kabupaten Tangerang
Penyerahan Susunan Kepengurusan UPZ MWCNU Kecamatan Cisoka oleh NU CARE-LAZISNU Kabupaten Tangerang
Road Show Pos Kamling Keliling Gunung Sahari Selatan Pererat Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik
Hormati Bulan Ramadhan, Wooden Bar Gading Serpong Tutup Sementara
Visi Kota Tangsel Menciptakan Ruang Publik Modern Belum Sepenuhnya Terealisasi 

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:44 WIB

Jelang Kunjungan Kapolri, Kapolda Jateng Cek kesiapan di brebes

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:10 WIB

Diduga Lakukan Markup Anggaran, APDESI Kabupaten Tangerang Diminta Transparan

Senin, 17 Maret 2025 - 19:25 WIB

Oknum Anggota LSM Tusuk petugas security SMKN 9 Kabupaten Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:49 WIB

Road Show Pos Kamling Keliling Gunung Sahari Selatan Pererat Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:46 WIB

Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

Berita Terbaru