Ngeri..!!! Tingkah Anarki Pemback Up Obat Keras Golongan G di Kota Bandung, Berani Lakukan Penganiayaan

- Reporter

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,Lensabumi.com – Berawal ada aduan dari masyarakat sekitar, terkait adanya dugaan counter pulsa yang menjual obat keras golongan G di Jalan Cibaduyut, Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat yang membuat Awak Media mendatangi conter pulsa tersebut, untuk menggali informasi kebenarannya pada hari Kamis, 6 Februari 2025.

Setelah Awak Media datang ke lokasi, untuk membuktikan informasi kebenaran adanya penjualan obat keras golongan G di conter pulsa tersebut dan ditemukan banyaknya barang bukti Tramadol, Eximer dan berbagai jenis obat keras lainnya.

Oleh karena itu, Abu Hafidh Jalaly wartawan dari media Informasiaktual.com mengajak penjaga conter pulsa yang bernama Edi alias Atta ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti dan diproses oleh pihak kepolisian.

Edi alias Atta pelaku penjualan obat Tramadol golongan G

Namun, dalam perjalanan yang menggunakan kendaraan roda 4 (mini bus) ke kantor polisi terdekat, ada oknum bernama Jhon yang diduga Pemback Up atau komplotan dari bagian pengedar obat keras golongan G yang menghentikan laju kendaraan dengan sepeda motor di Jalan BKR Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung,

Lalu, Jhon melakukan pengerusakan kendaraan Mobil mini bus, penganiayaan terhadap Abu Hafidh Jalaly hingga memprovokasi masyarakat dan membuang atau memindahkan barang bukti obat keras golongan G ke komplotannya yang sudah terbungkus di kantong plastik hitam yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Diduga bagian komplotan pengedar obat golongan G yang membawa kabur barang bukti

“Pada saat saya mau menyerahkan terduga penjual obat keras golongan G ke Polsek terdekat, tapi mobil saya dihadang dengan motor oleh Jhon selanjutnya terjadi pengerusakan kendaraan, pemukulan terhadap saya menggunakan tangan kosong ke arah pelipis sebelah kanan dan menendang ke daerah perut,” ucap Abu Hafidh Jalaly.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Apel PKS dan Launcing Program Jateng Zero Bullying

Lanjut Abu Hafidh Jalaly, membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Regol dengan Nomor: LP/B/9/11/2025/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Akan tetapi dalam penerapan pasal dalam laporan Abu Hafidh Jalaly, diduga Polsek Regol kurang tepat dalam penerapan pasalnya, karena harusnya menggunakan pasal 352 juncto 160 KUHP karena selain terjadinya dugaan penganiayaan, ada pula dugaan penghasutan yang di lakukan oleh Jhon kepada masyarakat di sekitar lokasi dengan meneriaki rampok kepada Abu Hafidh Jalaly.

Baca Juga :  Milenial dan Arus Bawah Banten Dukung Duet Rano Karno-Airin

Akibat penghasutan itupun, mobil minibus milik Abu Hafidh Jalaly mengalami kerusakan yang cukup parah. Tidak hanya pada kendaraan mobil, trauma akibat dugaan penganiayaan dan penghasutan itupun membuat trauma yang saat ini dialami oleh Abu hafidh Jalaly.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Regol Iptu Budi, menyampaikan bahwa “sebagai anggota kepolisian, kami menerima setiap laporan dari masyarakat. Akan tetapi, kami tetap akan melakukan proses pemeriksaan sesuai prosedur yang ada,”Tuturnya.

Jhon, Pelaku penganiayaan dan penghasutan warga kepada awak media

Namun saat ini, Jhon terduga pelaku penganiayaan dan penghasutan tehadap Abu hafidh Jalaly belum dilakukan penahan, hanya sebatas di mintai keterangan.

“Nanti setelah adanya pemeriksaan dan gelar perkara, maka akan di tetapkan statusnya dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan.” Tutup Kanit Reskrim Polsek Regol.

Sampai berita diterbitkan Kapolsek Regol Polrestabes Bandung belum di mintai tanggapannya.

Berita Terkait

KPwBI Tegal Bekali Petani Milenial Brebes Strategi Pemasaran Digital
Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG
Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
PHE ONWJ Komit Produksi Lebih Tinggi dengan Anjungan Ramah Lingkungan
BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini
Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Kedatangan Presidium BPPKTT Kota Tangerang Tengah
Menjabat Jadi Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Akan Buat Gebrakan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:27 WIB

KPwBI Tegal Bekali Petani Milenial Brebes Strategi Pemasaran Digital

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

BPR BKK Mandiraja Bantu Pemugaran RTLH Rustini

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Gelar Lomba Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB